Harga Cabai dan Sayuran Meroket, Komisi II Akan Sidak ke Pasar

234 views

TOPIKINDONESIA.ID – Melejitnya harga kebutuhan pokok menjadi keluhan masyarakat, bukan hanya harga daging, ikan, cabai dan lainya. Bahkan harga sayur mayur pun saat ini ikut naik dua kali lipat.

Hal ini menjadi perhatian khusus Komisi II DPRD Provinsi Lampung, pasalnya saat ini mendekati momentum hari raya idul adha 1443 H tahun 2022.

Komisi II berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional.

Sekretaris komisi II DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami mengatakan kenaikan harga kebutuhan pokok ini tidak hanya dikeluhkan para pembeli bahkan pedagang pun mengeluhkan akan kenaikan harga yang tidak terkontrol.

”Komisi II akan berkoordinasi langsung dengan dinas perdagangan menanyakan perihal kenaikan harga ini, pemerintah daerah seharusnya telah mengantisipasi lonjakan kenaikan harga kebutuhan pokok ini sehingga tidak menjadi problem di masyarakat” ujar Lesty Putri Utami, Selasa (21/6/2022).

“Miris rasanya Provinsi Lampung adalah salah satu daerah penghasil sayur mayur seperti kol, tomat, cabai dan lainya. Namun harga kebutuhan pokok itu sendiri masih sangat tinggi di pasaran. Usai pembahasan pansus Raperda komisi II akan turun langsung ke pasar tradisional untuk mengecek harga kebutuhan pokok” tambahnya.

Komisi II juga mencurigai adanya oknum penjual yang nakal memanfaatkan kondisi dan momentum datangnya hari raya idul adha mendatang dengan menyimpan barang dan tidak di produksi kan secara normal.

Diketahui, harga kebutuhan pokok sudah mengalami tiga kali kenaikan selama tahun 2022 ini, kenaikan harga terjadi pada saat menjelang kenaikan harga BBM, pasca pengumuman kenaikan harga BBM dan jelang Ramadhan 2022 lalu.

Berbagai upaya juga telah di lakukan oleh Pemerintah salah satunya yakni Operasi Pasar untuk menekan lonjakan harga kebutuhan pokok. Namun, upaya tersebut di nilai tidak efektif untuk menekan laju kenaikan harga. Pemerintah daerah diminta untuk mengeluarkan kebijakan prinsip untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok ini.(*)