TOPIKINDONESIA.ID – Tim Satgas KKN Polda Lampung, berhasil membongkar kasus sindikat kecurangan seleksi Calon Aparat Sipil Negara (CASN) dan mengamankan empat tersangka, pada Senin (25/04/2022) siang.
Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Ari Ramachman Nafarin mengatakan, ada tiga TKP yakni, Itera, Korem dan SMK Yadika Pringsewu.
“Dari TKP SMK Yadika, Pringsewu, petugas mengamankan 3 tersangka dan TKP Korem diamankan satu tersangka,”kata Ari Rachman Nafarain, usai press reles (virtual) dengan Bareskrim Polri, di ruang Pusiban Meeting Room Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.
Menurutnya, modus yang digunakan para tersangka yakni, mengatur tempat duduk agar bisa terkontrol dan mudah untuk memberikan jawaban melalui aplikasi remot akses yang telah diatur oleh tersangka.
“Peserta CASN hanya duduk dan mengoperasikan laptop seolah sedang berupaya menjawab pertanyaan seperti peserta CASN lainnya,”terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka meminta bayaran sebesar Rp 300 juta per orang. Perlu diketahui, dalam kasus yang diungkap belum ada transaksi uang antara peserta dengan peserta, karena perjanjiannya peserta akan memberikan uang tersebut setelah peserta lulus tes CASN.
“Sementara ini, tersangka bakal dijerat UU ITE, sebab berbasis komputer. Jika memang indikasinya ada dugaan tindak pidana suap atau TPPU, sudah tentu akan kita tindak lanjuti,”imbuhnya.(robin)