Kapolda Tidak Mencabut Intruksi Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Curas, Saat Pemberian Penghargaan kepada 80 Personel Berprestasi

TOPIKINDONESIA.ID – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno intruksikan tindak tegas pelaku Curas dan beberapa hal sebagai atensi atau prioritas bagi para personel menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Hal itu disampaikan, usai pemberian penghargaan kepada kepada 80 personel yang berprestasi, di Markas Polda Lampung, Itera, pada Senin (28/03/2022) pagi.

“Saya tidak akan mencabut intruksi tindakan tegas dalam penanganan aksi kejahatan,”kata Hendro Sugiatno.

Menurut orang nomor satu di Kepolisian Daerah Lampung, selain itu ada beberapa prioritas tugas yakni, menjaga Kamtibmas menjelang bulan Ramadhan agar tetap kondusif, tetap patuhi Prokes dimasa penurunan Covid -19, pantau dan awasi bahan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat dengan cara berkoordinasi dengan stakholder seperti, Dinas Sosial (Dinsos).

“Says tidak mau tau, tangkap pelaku Curas yang menimbulkan korban jiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Way Kanan, hidup atau mati,”ungkapnya.

Dari 80 personel yang mendapat penghargaan, salah satu diantaranya dan yang kesekian kalinya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol. Yustam Dwi Heno, kembali mendapatkan dapat penghargaan atas prestasi pengungkapan kasus perampokan dan terbunuhnya karyawan link BRI, Lampung Timur.

“Saya senang, itu sebagai bentuk apresiasi pimpinan atas keberhasilan tim Jatanras Polda Lampung,”terangnya, saat ditemui diruang kerjanya.(robin)

Loading