Rilis Akhir Tahun Polda Ungkap 230 Kasus Begal, Kapolda Lampung Minta Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah

153 views

TOPIKINDONESIA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sepanjang tahun 2021 berhasil mengungkap kasus begal sebanyak 230 kasus.

Sementara untuk kasus senjata api (Senpi) rakitan, Polda Lampung berhasil mengamankan 206 pucuk senpi.

Baca juga

Sertijab 7 Kapolda, Kapolri Sigit: Layani dan Lindungi Masyarakat

Diduga Jadi Kurir Sabu Seberat 2 Kg Sabu, Oknum Wartawan Online di Dor Petugas BNN Provinsi Lampung

“Polda Lampung ungkap kasus senpi tahun 2021 sebanyak 24 kasus dan mengamankan 206 pucuk senpi,” ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Reynold, saat Rilis Akhir Tahun, di Graha Wiyono Siregar (GWS), Rabu (29/12/2021).

Ia mengungkapkan, Sebanyak 206 pucuk senpi, dimusnahkan di dua tempat yakni di Polres Mesuji sebanyak 183 pucuk dan 23 pucuk di Polda.

Menurutnya, Polda juga berhasil mengungkap kasus begal di wilayah Lampung sebanyak 230 kasus.

“Kalau untuk begal ada 230 kasus yang sudah diungkap. Bukan itu saja Polda juga sudah melaksanakan ungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO sebanyak 357 kasus,” tegasnya.

Klarifikasi Terkait Persekusi Ibadah Natal di GPI Tulang Bawang, Ini Penjelasan Polda Lampung!

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta masyarakat agar merayakan Tahun Baru 2022 di rumah saja.

Ia mengimbau masyarakat merayakan Tahun Baru di rumah agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19.

“Lebih baik di rumah bersama keluarga, mengingat Covid-19 masih ada ditambah ada,” ungkap Kapolda

“Selain itu juga, ada virus baru Omicron yang sudah masuk ke Tanah Air. Sehingga lebih baik di rumah saja bersama keluarga,” pinta Kapolda Lampung.

Refleksi Akhir Tahun, Gubernur Lampung Paparkan Capaian Kinerja Pembangunan Tahun 2021

Kapolda Lampung juga mengajak masyarakat agar menghindari keramaian dan tetap mematuhi Protokol kesehatan ketat.

“Meski Covid-19 mulai melandai, kita jangam sampai terlena, apalagi ini ada kasus virus Omicron, sudah masuk ke Indonesia. Jadi protokol kesehatan secara ketat harus terus dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19,” ajaknya. (Fik/TI)