Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin Tutup Usia

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin wafat, Minggu (5/9/2021).

Politisi PKB itu dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Edelweis Bandung.

“Mohon dimaafkan segala kesalahannya dan kekhilafan beliau selama ini,” ungkap Anggota Fraksi PKB DPRD Lampung Okta Rijaya, seperti dikutip dari Rmollampung.

Diketahui, politisi senior yang juga Mantan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fisip Universitas Lampung ini tengah menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Sukamiskin Bandung.

Mantan anggota DPR RI ini tersandung kasus suap terkait pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 56 miliar dan rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku Rp 52 miliar dalam APBN Kementerian PUPR 2016.

Pada tahun 2017, ia divonis Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta, terbukti menerima suap Rp 7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Musa Zainuddin sebelumnya divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Namun, setelah mengajukan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, hukuman penjaranya dikurangi tiga tahun sehingga Musa hanya perlu menjalani 6 tahun.

Istri Berpulang Mei 2021

Awal Mei lalu, istri Musa, Azima Dimyati yang juga akademisi Universitas Bandar Lampung, lebih dulu berpulang di Rumah sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung lantaran sakit ginjal.

Wakil Rektor 1 UBL, Heri Riyanto mengatakan sehari sebelum Azima meninggal dunia, pihaknya mendapat kabar jika Azima sedang koma. (*/Fik/TI)

 

 

 

Loading