Serius Nih Insentif untuk Tenaga Kesehatan di Lampung Segera Cair?

98 views

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mempercepat realisasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat memberikan arahan kepada kepala perangkat daerah secara virtual dalam rangka persiapan rapat konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan APBD 2021,  Minggu (25/7/2021).

Dalam kesempatan tersebut,. Fahrizal mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  telah menyampaikan data dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten/kota kepada Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2021 ini dengan total DBH yang dibayar sebesar Rp698,5 miliar.

“Direalisasikannya dana bagi hasil daerah ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk membayar utang termasuk DBH kepada kabupaten/kota, sehingga pada saat ini Pemprov Lampung tidak memiliki hutang DBH kepada Kabupaten/Kota,” ungkap Fahrizal.

“Dengan demikian, Pemkab/Pemkot memiliki kapasitas fiskal dalam  pembiayaan  berbagai agenda pembangunan yang sudah ditetapkan dalam rencana pembangunan masing-masing kabupaten/kota, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 di antaranya percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial,” lanjutnya.

Di samping telah merealisasikan DBH, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah merealisasikan Insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Selain itu, Pemprov Lampung melalui BPKAD juga telah membayar insentif untuk tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sebesar Rp12 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp14 miliar,” kata Fahrizal.

Sesuai data yang telah diterima oleh Kemendagri dan Kemenkeu per tanggal 23 Juli 2021, alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan Rp40.643.149.002 dan sudah direalisasikan sebesar Rp26.240.324.657 atau sebesar 64, 56 persen. (Fik/TI)

BACA JUGA:  UKW PWI Lampung, Gubernur Arinal Harapkan Wartawan Tingkatkan Karya Jurnalistik