TOPIKINDONESIA.ID, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) terus melakukan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan tol yang melintas.
Hutama Karya saat ini juga sedang dalam tahap melakukan sosialisasi masif kepada pengguna jalan mengenai penyesuaian tarif yang akan ditetapkan.
Penyesuaian tarif tol Bakauheni – Terbanggi Besar dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 Ayat (3) tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 68 Ayat (1) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro menjelaskan bahwa, Penyesuaian tarif di Tol Bakter baru dapat dilakukan setelah memenuhi SPM yang berlaku sesuai ketentuan.
“Saat ini kami dalam tahapan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Tol Bakter, demi memberikan pelayanan yang optimal. Kami memastikan bahwa nantinya penyesuaian tarif tersebut diikuti dengan peningkatan SPM dan fasilitas sesuai standar dan monitor dari Kementerian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator,” ujar Aries, melalui siaran persnya kepada Topikindonesia.id, Jumat (18/6/2021).
Peningkatan pelayanan pada ruas Tol Bakter yang saat ini telah dilakukan oleh Hutama Karya diantaranya peningkatan pelayanan transaksi, peningkatan pelayanan lalu lintas, serta peningkatan pelayanan pemeliharaan.
“Dari sisi pelayanan transaksi, kami telah menambah beberapa gardu tol yanki 2 gardu tol di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan dimana semula 5 gardu menjadi 7 gardu serta 2 gardu tol di GT Kotabaro dari 4 gardu menjadi 6 gardu. Kami juga melakukan penambahan 6 unit Mobile Reader di GT Bakauheni Selatan dan 2 unit Mobile Reader di GT Terbanggi Besar.
Dari sisi peningkatan pelayanan lalu lintas, Hutama Karya juga konsisten dalam melaksanakan giat penertiban kendaraan ODOL,” imbuh Aries.
Pemasangan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang Tol Bakter, penambahan 2 unit VMS Mobile pada kendaraan patroli, pemasangan 289 unit CCTV jalur yang dapat dilihat melalui aplikasi HK Toll Apps, serta optimasi sentral komunikasi. Penambahan rambu-rambu, pengecatan marka dan peremajaan rambu-rambu keselamatan, penambahan rumble strip dan rumble dot pada lokasi yang rawan mengantuk, pemasangan warning light, serta pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik dan melakukan perbaikan dengan rekonstruksi beton rigid.
Terakhir, perusahaan juga aktif melakukan kegiatan penghijauan (Penanaman Pohon Sengon dan Trambesi) pada sepanjang Tol Bakter sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup dan peningkatan estetika ruas.
Untuk mengantisipasi kecelakaan yang diakibatkan pengemudi mengantuk. “Kami sebelumnya pernah melakukan Patroli Mengantuk dimana petugas patroli merazia dan memberhentikan kendaraan yang terindentifikasi mengalami kantuk dan akan diminta berhenti untuk beristirahat terlebih dahulu.
Melakukan Operasi Simpatik dimana petugas tol membagikan kopi dan permen gratis kepada pengguna jalan pada malam hari agar pengguna jalan tetap terjaga saat berkendara di malam hari.
Pengemudi yang didapati mengantuk atau kondisinya kurang fit akan diminta untuk beristirahat terlebih dahulu di Rest Area sekitar 1-2 jam dan diberikan snack serta kopi agar pengemudi tetap terjaga. Sambil beristirahat, dilakukan juga pengecekan kondisi kendaraan pengemudi guna memastikan bahwa kendaraan pengemudi sudah layak untuk dikendarai.” tutup J. Aries Dewantoro, EVP Divisi OPT Hutama Karya.
Penyesuaian tarif juga bertujuan dalam rangka menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjaga kepercayaan investor dalam pengembalian investasi sesuai business plan. Jalan tol merupakan investasi yang dikeluarkan oleh BUJT sehingga perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol dan apabila pengembaliannya tidak sesuai dengan business plan yang sudah disepakati dapat berdampak pada keberlanjutan jalan tol tersebut.
Penyesuaian tarif dilakukan untuk meningkatkan level of service jalan tol dan dalam wujud kepastian BUJT membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dan mendukung mobilitas logistik.
Dihimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan, memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol.
Bila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE, melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area. Serta mematuhi menerapkan protokol Covid-19 seperti menggunakan masker dan selalu mencuci tangan pada saat bepergian keluar rumah. Serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.(Fik/TI)