Hukum  

Polresta Dalami Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Sipir Rutan Wayhui

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Polresta Bandarlampung dalami kasus dugaan
perselingkuhan yang dilakukan oknum Sipir Rutan Wayhui Bandarlampung berinisal EF dengan mahasiswi berinsial MN.

Kompol Resky Maulana selaku Kasatreskrim Polresta Bandarlampung mengatakan, pihaknya masih terus mendalami laporan dari istri oknum Sipir tersebut.

“Masih kita lakukan penyelidikan, saksi-saksi masih kita mintai keterangan guna menentukan tindak pidananya,” ungkap Rezky Maulana, Selasa (8/6/2021).

Terkait dugaan KDRT yang telah di laporkan istrinya bernama Krisnawati ke Polsek Telukbetung Barat beberapa bulan lalu, alumni Akpol 2006 ini membenarkannya.

“Berdasarkan keterangan pelapor memang pernah ada laporan terkait KDRT, namun telah dilakukan perdamaian,” ujarnya.

Sebuah video viral di grup WhatsApp, tentang penggerebekan seorang istri terhadap suaminya yang selingkuh dengan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bandarlampung di wilayah Kota Karang, Telukbetung Timur.

Dalam video tampak seorang pria bersama teman wanitanya duduk di dalam mobil berwarna pink bernomor polisi BE 1165 CB.

Keduanya dipergoki oleh keluarga istri dari sang pria di sebuah warung bakso. Setelah beberapa menit melakukan pengejaran mobil tersebut berhenti tepat di Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan. Keduanya akhirnya dipaksa keluar mobil oleh pihak istri pria tersebut. beruntungnya tidak terjadi korban jiwa dalam keributan tersebut. (*/Fik/TI)

BACA JUGA:  KPUD Lambar Proses PAW Bambang Supriyadi