TOPIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), untuk membenahi efektivitas belanja pemerintah.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam arahannya saat kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakornaswasin) Tahun 2021 yang digelar oleh BPKP Kamis (27/05/2021).
Kegiatan itu dilaksanakan dilatarbelakangi oleh pandemi yang belum sepenuhnya berakhir, sehingga efektivitas belanja pemerintah menjadi penentu pemulihan ekonomi nasional.
Presiden Joko Widodo, dalam arahannya menyampaikan setidaknya tiga isu utama yang harus diperhatikan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yaitu perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya berbasis kinerja, realisasi belanja pemerintah yang masih rendah, serta basis data sebagai dasar pelaksanaan program/kegiatan yang belum sepenuhnya handal.
“Sampai dengan Triwulan I Tahun 2021, serapan anggaran pemerintah pusat baru sekitar 15 persen, sedangkan pemerintah daerah kurang dari 7%, padahal belanja pemerintah diharapkan menjadi penopang pemulihan ekonomi,” ungkapnya.
Dikatakan, perencanaan yang kurang matang mengakibatkan program dan kegiatan yang tidak jelas apa yang ingin disasar, tidak mendukung pencapaian tujuan nasional, tidak sinkron dengan program/kegiatan lain, serta adanya gap antara arah pembangunan pusat dengan arah pembangunan daerah.
“Saya perintahkan BPKP dan APIP agar mengawal program/kegiatan pemerintah mulai dari hulu untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran dilakukan dengan baik, ukuran keberhasilan yang jelas, serta memiliki kebermanfaatan yang nyata,” imbuhnya.
Hal lain yang menjadi fokus perhatian Presiden adalah keandalan data, karena data yang tidak andal atau tidak tersedia kerap kali mengganggu kecepatan dan ketepatan pelaksanaan program/kegiatan, sehingga sehingga menyulitkan maksimalisasi jangkauan manfaat program.
“BPKP dan APIP agar membantu dan mengawal upaya peningkatan kualitas basis data yang dikelola pemerintah, serta integrasi dan sinkronisasi basis data antar program,” tambahnya.
Senada, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan bahwa BPKP siap berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menyatukan data agar program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“BPKP memiliki laboratorium data forensic dan layanan data analytics untuk dapat dimanfaatkan bersama dalam perbaikan keandalan data ini,” katanya.
Dijelaskan bahwa BPKP siap mendukung sinergi pengawasan dan telah merumuskan agenda prioritas pengawasan nasional dan agenda prioritas pengawasan daerah sebagai acuan dalam membangun pengawasan intern yang lebih fokus pada prioritas pembangunan nasional.
“Kami berharap, Agenda Prioritas Pengawasan Nasional (APP), dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) dapat memandu fokus pengawasan secara nasiolal,” pungkasnya.
Diketahui, Rakornaswas Tahun 2021 dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, dan dihadiri sejumlah Menteri, Ketua KPK, Pimpinan BPK, serta diikuti setidaknya oleh 2.246 peserta, terdiri dari Pimpinan K/LPemda, Pimpinan APIP K/L/Pemda, 300 BPKP, serta 50 dari BPK secara virtual. (*/Fik/TI)