TOPIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir mendapatkan ‘surat cinta’ dari Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) terkait dengan permohonan agar Erick membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.
Ketua KKI David Tobing menyebut pada awal pembentukannya, gabungan ATM ini untuk memberikan efisiensi, di mana Pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM.
Kemudian ATM Link dikenalkan pada Desember 2015 di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno.
Menurut dia Menteri BUMN sangat relevan membatalkan rencana pengenaan tarif untuk cek saldo dan pengambilan tunai di ATM Linkpada 1 Juni 2021 karena sewaktu peluncuran perdana ATM Link pun tahun 2015 dilakukan oleh Menteri BUMN.
Dia juga mengingatkan bahwa penerapan tarif ini adalah langkah yang tidak populis di saat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi COVID-19 dan sudah banyak yang menentang rencana ini antara lain anggota BPK, anggota DPR dan masyarakat luas.
“Kami pun sudah melaporkan HIMBARA ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada dugaan Kartel yaitu empat bank bersepakat menetapkan harga yang sama untuk tarik tunai dan pengecekan saldo,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021) seperti dikutip dari Detik.com.
Menurut dia jika laporan KKI terbukti dan bank BUMN nanti dihukum karena melakukan kartel maka hal ini sangat memalukan.
“Kami yakin Bapak Menteri BUMN akan memerintahkan bank-bank BUMN membatalkan rencana pengenaan tarif pengambilan tunai dan pengecekan saldo pada tanggal 1 Juni nanti demi melindungi nasabah ATM Link dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” pungkas David. (*/Fik/TI)