Komisi III DPR RI Soroti Pembuangan Limbah Medis RS Urip Sumoharjo

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Komisi III DPR RI soroti kasus pembuangan limbah medis (B3) Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo di TPA Bakung, Kota Bandarlampung.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat kunjungan kerja di Polda Lampung, Kamis (18/2/2021).

Tobas sapaan akrabnya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Polda Lampung terkait pembuangan limbah medis (B3) tersebut. Dan DPR RI akan memantau perkembangan kasusnya.

“Pihak kepolisian sudah lakukan langkah-langkah, ya itu jadi perhatian kita (soal limbah medis,red),” kata Taufik Basari.

Menurutnya dengan informasi awal ini, maka pihaknya juga akan membahas juga di Komisi III DPR RI terkait limbah medis, karena disaat ini juga masih Pandemi Covid-19, dan tidak boleh sembarang membuang limbah medis.

“Karena informasi ini baru diterima nanti kita pantau,” tegas politisi NasDem ini.

Diketahui sebelumnya, Polda Lampung langsung menindaklanjuti soal temuan sampah medis di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung milik RS Urip Sumoharjo yang ramai diberitakan baru-baru ini.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Rizal Mukhtar mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi langsung TKP di TPA Bakung soal limbah medis (B3) salah satu Rumah Sakit (RS Urip Sumoharjo,red) di Bandarlampung pada Senin (15/2/2021) yang lalu, dan didapati barang bukti diantaranya botol infus bekas, botol obat cair terbuat dari kaca, selang bekas, masker, baju APD bekas, sarung tangan bekas, yang didalamnya juga tertera nama pelayanan medis salah satu rumah sakit di Bandarlampung.

“Jadi barang bukti limbah medis atau kita kenal limbah B3. Itu didapati setelah Kasubdit IV Tipiter bersama anggota melakukan pengecekan langsung, di TPA Bakung,” kata Pandra Arsyad, saat menggelar konferensi pers dengan media, Rabu (17/2/2021) siang.

BACA JUGA:  Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Serius Atasi Dampak El Nino

Menurutnya, Pasca Pandemi Covid-19, ini banyak sekali korban berjatuhan, banyak korban terkena Covid-19, maka dengan ini harus terapkan 3T Testing, Trascing, Treatment.

“Terkait limbah ini, sesuai program Kapolri yakni Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Maka kita telah mendatangi TKP. Untuk lakukan penyelidikan, dan ini perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Pandra. (Fik/TI)