Proses Mediasi Antara PT IKEDA INDONESIA Dengan Karyawan Tidak Membuahkan Hasil, Saptian Ibrohim: Kami Akan Tetap Perjuangkan Hak Buruh

TOPIKINDONESIA.ID, TANGERANG – Pengurus B2P3 wilayah Provinsi Banten ketika mengadakan mediasi, BIPARTIP dengan pihak PT. IKEDA INDONESIA pada Rabu (10/2/21) sekira pukul 14 .15 wib di kantor Disnaker Kota Tangerang.

Pihak perusahaan mempertanyakan, surat kuasa kepada Umayah sedangkan pihak perusahaan PT.Ikeda Indonesia diwakili oleh HRD Administrasi dan HRD Bagian Logistik Ribet Hartono keduanya tidak bisa menunjukan surat kuasa dari pihak perusahaan. Menurut keduanya bahwa mereka ditunjuk oleh pihak PT.Ikeda Indonesia.

Sementara Djongga SH, dalam pembelaannya terhadap anggota B2P3.yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Ikeda Indonesia mengatakan pihaknya ada surat kuasa dari para korban yang terkena PHK.

Lanjut Djonggo dalam mediasi ini,ada sesuatu perselisihan hubungan industrial ketenagakerjaan dan pihaknya dalam hal ini selaku mewakili korban PHK dan sekaligus anggota dari badan buruh B2P3 berharap pihak PT. Ikeda Indonesia bisa mengambil keputusan sesuai tuntutan bukan hanya menerima dan menampung,”tegasnya.

Sementara, Andi Hamzah SH, mengenai PHK terhadap Korban Pengurus B2P3 juga pertanyakan berkas salinan surat PHK karena ada beberapa kategori sesuai peraturan SP dengan kesalahan tenaga kerja, pengurangan tenaga kerja atau lanjut usia, agar jelas dan pesangon sesuai undang undang yang berlaku.

Teddy Ambon, pihak yang hadir dari PT. Ikeda Indonesia tidak bisa memberikan keputusan terkait permasalahan ini, tidak ada surat kuasa walaupun di tunjuk oleh perusahaan untuk mewakili maka dari B2P3 tidak melanjutkan mediasi ini kami dari B2P2 berharap di terima oleh pihak perusahaan yang punya wewenang dan bisa mengambil keputusan.

Saptian Ibrohim SH, B2P3 Wilayah Profinsi Banten masih menunggu kelanjutannya dari pihak perusahaan ( PT. Ikeda Indonesia ) dalam menyikapi masalah ini terkait perselisihan hubungan industrial tenaga kerja akan terus memperjuangkan hak kaum buruh.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Lampung Dapil III Reses Bersama di Kota Metro

“Kami pengurus B2P3 akan terus memperjuangkan kaum buruh, hak-hak karyawan yang tergabung dalam serikat buruh B2P3,”ungkapnya. (Subhan/Fik/TI)