Razia Kendaraan Bakal Digelar di Lampung STNK dan Pajak Mati Jadi Sasaran

40 views

TOPIKINDONESIA.ID – Pengendara di Provinsi Lampung diminta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan menyusul rencana pelaksanaan razia gabungan oleh Tim Pembina Samsat di 15 kabupaten/kota hingga akhir 2026.

Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti arahan Tim Pembina Samsat Nasional pada 10 Oktober 2026. Kegiatan ini mengutamakan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat semakin tertib memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan pemeriksaan akan menyasar kelengkapan dokumen, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta status pembayaran pajak kendaraan.

“Pada prinsipnya, Tim Pembina Samsat Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, boleh melaksanakan razia kendaraan, terutama dalam rangka edukasi dan sosialisasi mengenai kewajiban pemilik kendaraan untuk memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Saipul, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, koordinasi telah dilakukan bersama 15 kabupaten/kota di Lampung. Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan sejumlah instansi, antara lain Bapenda, Dinas Perhubungan, kepolisian lalu lintas, dan PT Jasa Raharja.

Saipul mengimbau masyarakat tidak menunggu razia untuk memeriksa kelengkapan dokumen. Pengendara diminta membawa SIM dan STNK serta memastikan dokumen tersebut masih berlaku dan kewajiban pajak kendaraan telah dipenuhi.

“SIM, STNK, dan dokumen terkait lainnya agar dibawa saat berkendara, sehingga apabila bertemu petugas dalam kegiatan pemeriksaan, masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.

Meski mengedepankan pendekatan edukatif, penindakan tetap dimungkinkan terhadap pelanggaran tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Penilangan merupakan kewenangan kepolisian berdasarkan jenis pelanggaran yang ditemukan.

Bapenda Lampung memperkirakan kegiatan pemeriksaan berlangsung hingga akhir 2026. Karena itu, masyarakat diimbau meningkatkan kesadaran tertib administrasi agar aktivitas berkendara tetap lancar dan aman. (*)

 

BACA JUGA:  OJK Bersama Polda Tingkatkan Koordinasi Melalui Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen