Pemprov Lampung Pastikan Gaji P3K Aman Hingga Akhir Tahun, Kebijakan Daerah Tetap Ikuti Pusat

19 views

TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan komitmennya untuk terus mendukung serta mengikuti seluruh regulasi dan arahan pemerintah pusat terkait kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa Pemprov Lampung selalu bersiap diri menghadapi dinamika aturan maupun penyesuaian fiskal dari pusat, seperti dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB.

“Pada prinsipnya Pemprov Lampung berpedoman dan mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah pusat, termasuk untuk kebijakan P3K,” ujar Marindo, disela-sela pembahasan TAPD dan Badan Anggaran DPRD Lampung, soal APBD Perubahan 2026, pada Senin (21/9/2026).

Marindo menambahkan, penyesuaian regulasi teknis dari pusat nantinya juga berkaitan dengan efisiensi dan kemampuan anggaran daerah. Pemprov Lampung sendiri siap mengadaptasi petunjuk teknis tersebut agar tata kelola anggaran dan pengangkatan pegawai dapat berjalan seimbang.

“Pada prinsipnya Pemprov Lampung berpedoman mengikut apa menjadi arahan pemerintah pusat. Kebijakannya termasuk untuk kebijakan P3K. Pemprov Lampung siap bilamana pada akhir fiscal tahun dari Kementerian Keuangan bahkan MenPAN-RB ke pemerintah pusat akan menyesuaikan dan mengikuti apa saja yang menjadi syarat-syarat regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Pada prinsipnya siap saja mengikuti apa menjadi arahan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Di tengah penyesuaian tersebut, para tenaga P3K di lingkungan Pemprov Lampung diimbau untuk tidak khawatir mengenai hak keuangan mereka. Marindo menegaskan bahwa alokasi anggaran gaji untuk para P3K telah disiapkan dengan matang hingga penghujung tahun 2026.

“P3K tenang-tenang saja, karena sudah kita alokasikan sampai nanti akhir fiskal Desember 2026,” tegasnya penuh optimisme.(*)