Antrean Solar Mengular, Pemprov-Polda Sidak SPBU

33 views
Pemprov Lampung bersama Polda Lampung dan Pertamina Patra Niaga turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (16/9/2026).(foto: Screenshot Instagram IJP Lampung)

TOPIKINDONESIA.ID – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung bersama Polda Lampung dan Pertamina Patra Niaga turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (16/9/2026).

Sidak dilakukan untuk memantau penyaluran bahan bakar minyak (BBM), terutama Solar bersubsidi yang dalam beberapa waktu terakhir memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Pemerintah memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan monitoring dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Petugas turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi penyaluran BBM bersubsidi.

“Monitoring ini dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga dan Ditreskrimsus Polda Lampung untuk melihat langsung kondisi penyaluran BBM bersubsidi,” kata Budhi.

Tindak Tegas

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yustam Dwi Heno, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah praktik penyalahgunaan, baik di tingkat SPBU maupun konsumen.

Yustam mengatakan, hingga saat peninjauan dilakukan, pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan dalam antrean maupun penyaluran BBM bersubsidi.

Namun, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima dan dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.

“Sekarang ini situasinya masih mengantre, tetapi belum kita temukan penyimpangan. Apabila nanti ada hal-hal penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana, kita lakukan penindakan,” kata Yustam.

Pemprov Lampung bersama Polda Lampung dan Pertamina Patra Niaga turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (16/9/2026).(foto: Screenshot Instagram IJP Lampung)

Ia menegaskan, penindakan tidak akan melihat siapa pihak yang terlibat. Setiap orang yang terbukti melakukan penyimpangan BBM subsidi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Siapa pun itu yang nanti terlibat, siapa pun yang bermain terkait masalah penyimpangan BBM, terutama yang subsidi ini,” tegasnya.

Sementara untuk pelanggaran yang tidak masuk ranah pidana, Yustam menyebut penanganannya dapat dikembalikan kepada instansi terkait, termasuk dinas maupun pihak Pertamina, untuk diberikan sanksi sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi perlu dilakukan bersama agar distribusi berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat dapat memperoleh BBM subsidi dengan aman dan nyaman.

“Kita jaga bersama terkait masalah penyaluran BBM, terutama yang subsidi ini, sehingga masyarakat bisa merasakan kenyamanan yang kita harapkan dalam penggunaan subsidi ini,” ujarnya.

Selain mengawasi proses penyaluran, polisi juga akan mendalami dugaan praktik penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu, termasuk penggunaan BBM yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Yustam menyebut pihaknya akan mengecek dugaan praktik yang di lapangan kerap disebut sebagai “kencing” BBM. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah BBM tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan pribadi atau justru dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk kegiatan komersial.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Lampung 3 Fuel, Muhammad Alwan Azhari, memastikan tambahan pasokan Solar telah diberlakukan sejak September 2026. Kebijakan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya kebutuhan dan antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Menurut Alwan, sepanjang Mei hingga Agustus 2026, penyaluran Solar bersubsidi di Lampung rata-rata mencapai sekitar 2.500 kiloliter (KL) per hari. Sejak September, volume pasokan ditingkatkan menjadi sekitar 2.700 hingga 2.800 KL per hari.

Dengan tambahan pasokan tersebut, pemerintah bersama aparat kepolisian dan Pertamina akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Sidak diharapkan dapat memastikan distribusi Solar subsidi tetap lancar, tepat sasaran, serta menekan potensi penyalahgunaan yang dapat memicu antrean panjang di SPBU.(***)