KPK Warning DPRD Lampung: Jaga Integritas, Jangan Terjerat Korupsi!

28 views

TOPIKINDONESIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras kepada anggota DPRD Provinsi Lampung agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjauhi segala bentuk praktik korupsi. Pesan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

Peringatan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Provinsi Lampung, Rabu (22/7/2026).

KPK menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama setiap anggota legislatif dalam menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan KPK memberikan pembekalan mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi agar anggota dewan tidak tersandung persoalan hukum.

“KPK memberikan masukan bagaimana langkah-langkah agar kami tidak terjerat korupsi. Kami sangat berterima kasih, karena pada dasarnya semua ingin bekerja dengan baik dan menjaga integritas,” kata Yozi, usai mengikuti rapat dengan KPK.

Tak hanya mengingatkan soal integritas, KPK juga menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang menjadi perhatian ialah optimalisasi pajak air permukaan yang dinilai masih menyimpan potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah.

KPK juga membuka ruang konsultasi bagi DPRD dan pemerintah daerah guna membahas langkah-langkah konkret dalam memperkuat pendapatan daerah tanpa melanggar aturan. Pendekatan pencegahan dinilai lebih efektif dibanding penindakan setelah tindak pidana korupsi terjadi.

Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa KPK tidak hanya fokus pada operasi tangkap tangan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan. Bagi DPRD Lampung, peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap kewenangan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.(*)