TOPIKINDONESIA.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Materi yang diberikan meliputi proses onboarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, hingga perluasan akses pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya sebatas proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” kata Dwi.
Ia menjelaskan, total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi untuk UMKK sebesar Rp376,71 triliun. Menurutnya, peluang tersebut semakin terbuka seiring meningkatnya transaksi pengadaan secara elektronik.
Sementara itu, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah. Dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha Lampung yang mampu naik kelas, profesional, inovatif, dan siap bersaing hingga tingkat nasional maupun internasional.(*)












