TOPIKINDONESIA.ID – Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah auditor dan aparatur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memantik sorotan publik. Terbaru, KPK mengamankan sejumlah ASN BPK dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait temuan audit di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) sekaligus Ketua Presidium Koalisi Sipil Lampung, Ichwan, mendesak KPK untuk memperluas penyelidikan terhadap kinerja BPK RI Perwakilan Lampung yang selama ini dinilai tidak lepas dari berbagai dugaan praktik kompromi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut Ichwan, kasus yang menyeret auditor BPK di daerah lain harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengaudit integritas lembaga pemeriksa keuangan di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung.
“Jangan hanya berhenti di Sumatera Selatan. KPK harus berani masuk ke Lampung dan menyelidiki dugaan permainan antara oknum BPK Perwakilan Lampung dengan sejumlah OPD. Jika ditemukan bukti yang cukup, lakukan OTT. Jangan ada wilayah yang kebal hukum,” tegas Ichwan, Senin (15/6/2026).
Ia menilai selama ini publik sering mempertanyakan bagaimana sejumlah instansi pemerintah yang diduga bermasalah dalam pengelolaan anggaran tetap mampu memperoleh hasil pemeriksaan yang baik atau minim temuan.
“Rakyat berhak mengetahui apakah hasil audit benar-benar murni berdasarkan fakta atau ada praktik transaksional yang mencederai independensi auditor. Jangan sampai fungsi pengawasan berubah menjadi alat tawar-menawar kepentingan,” ujarnya.
Ichwan juga meminta KPK membentuk tim khusus untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana, gratifikasi, maupun bentuk intervensi lain yang dapat memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan daerah di Lampung.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak akan berjalan efektif apabila lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan keuangan justru ikut terlibat dalam praktik koruptif.
“Kami mendukung penuh langkah KPK membersihkan oknum-oknum auditor nakal. Jika BPK ingin kembali mendapatkan kepercayaan publik, maka dugaan penyimpangan di daerah, termasuk Lampung, harus dibuka secara terang benderang,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap OTT lanjutan yang menjerat lima ASN BPK terkait dugaan suap untuk menutupi atau mengondisikan temuan audit pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.(*)












