Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Tulang Bawang Baru Hendra, Layak Di Periksa

38 views
Oplus_131072

Lampung Utara-kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 sampai 2025 untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan Desa, justru diduga menjadi ladang bancakan. Dugaan tersebut mengarah pada kepala Desa Tulang Bawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara Minggu 17/05/2026

Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan sektor pertanian dan peternakan, hingga pembangunan desa disinyalir tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Hasil investigasi tim media menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa sejak 2023 sampai 2025.

Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala Desa Hendra mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.

 

Kegiatan tahun 2023

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 113.092.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **Rp 56.899.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 212.405.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 79.855.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa.Rp 52.998.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 40.143.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 4.500.000

Kegiatan tahun 2024

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 130.990.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **Rp 229.768.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 89.694.300

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 134.815.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 22.000.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 97.500.000

Kegiatan tahun 2025

Penyertaan Modal.Rp 125.199.600

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 20.400.000

 

Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, baik bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun sistem pengelolaannya.

BACA JUGA:  Muda Mudi Desa Bandar Abung Bagikan 250 Takjil di Simpang Tiga

Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan

Seorang warga Desa Tulang Bawang Baru yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)

“Kami sebagai masyarakat nggak tahu bang soal kegiatan peternakan hewan itu seperti apa dan hewan apa yang di beli dan sistem pengelolaan nya aja seperti apa.kami tidak pernah mengetahui nya apakah di kelola oleh kelompok tani atau di kelola oleh kepala desa, kami nggak pernah tahu bagaimana sistemnya pengelolaannya ,” ungkap warga

Selain kegiatan perternakan dan
untuk kegiatan pembangunan yang ada  di Desa Tulang Bawang Baru ini aja kami gak tau sebagai masyarakat berapa pagu anggaran setiap titik pembangunan yang ada di desa ini,baik itu kegiatan aset kantor apa aja yang di beli kami pun tidak tahu ,untuk anggaran penyertaan modal itu aja gak jelas untuk apa dan bagaimana sistem pengelolaan kami sebagai masyarakat banyak tidak tahu.dan untuk pembangunan yang ada desa ini bisa di liat sendiri apakah sudah sesuai apa tidak pengerjaan nya cetus warga kepada wartawan media ini.

“Sebagai masyarakat harapan kami untuk yang punya wewenang dalam hal ini periksa semua kegiatan kegiatan dan pembangunan yang ada di desa Tulang Bawang Baru yang anggarkan melalui dana desa tolong di periksa semua”Tutup narasumber yang nama nya tidak mau di sebutkan.

 

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

Kepala Desa, Tidak dapat di hubungi

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kepala Desa melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 Sampai 2025. Tapi kepala desa Hendra belum dapat di hubungi.

BACA JUGA:  Massa Allah, Hujan Es Terjadi di Sindangsari

hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa belum dapat di hubungi untuk memberikan jawaban.

APH Diminta Turun Tangan

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Desa Tulang Bawang Baru Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.

Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat Desa.(Team)