TOPIKINDONESIA.ID – Ironi terjadi dalam forum yang seharusnya membahas solusi banjir untuk kepentingan publik. Di saat informasi krusial tengah disampaikan, jurnalis yang menjadi penghubung utama ke masyarakat justru diminta menyingkir.
Sorotan mengarah pada Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, yang dinilai menunjukkan sikap kurang mencerminkan teladan kepemimpinan yang selama ini digaungkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Insiden itu terjadi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penanganan banjir di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Selasa (28/4/2026).
Saat Walikota Bandar Lampung memaparkan kondisi banjir, sejumlah jurnalis maju ke depan untuk mengambil dokumentasi—sebuah praktik lazim dalam kerja jurnalistik. Namun, kondisi ruangan yang sempit membuat posisi wartawan tanpa sengaja menghalangi pandangan Levi.
Alih-alih mencari solusi yang lebih bijak, Levi disebut meminta wartawan untuk menyingkir dengan nada yang dinilai kurang pantas.
“Ia bilang, ‘minggir, saya mau lihat itu,’ dengan nada ketus,” ungkap salah satu jurnalis di lokasi.
Momen tersebut mengubah suasana forum. Diskusi yang seharusnya berfokus pada kepentingan publik, bergeser menjadi potret relasi yang masih timpang antara pejabat dan pers.
Bagi jurnalis, peristiwa ini bukan sekadar persoalan posisi berdiri, melainkan menyangkut cara pandang terhadap fungsi pers itu sendiri. Jurnalis Rembes.com, Wildan Hanafi, mengaku kecewa.
“Kami mengambil gambar karena ini menyangkut kepentingan publik. Masyarakat berhak tahu penyebab dan solusi banjir. Tapi kami justru diminta minggir hanya karena menutup pandangan pejabat,” ujarnya.
Menurut Wildan, jika ingin mendapatkan pandangan yang lebih jelas, pejabat seharusnya bisa mengatur posisi sejak awal atau berkoordinasi dengan panitia, bukan meluapkan emosi kepada jurnalis.
Hal senada disampaikan jurnalis Tribun Lampung, Riyo Pratama.
“Wartawan tidak punya ajudan atau kekuasaan. Ketika diminta minggir, kami ikut. Tapi yang perlu diingat, jabatan itu sementara, sementara informasi akan dikenang sepanjang masa,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi kontras dengan pesan yang kerap disampaikan Gubernur Lampung tentang pentingnya sikap rendah hati, melayani, dan menghargai semua pihak, termasuk pers. Pejabat publik, dalam berbagai kesempatan, diingatkan sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.
Insiden ini pun memunculkan pertanyaan: apakah nilai-nilai tersebut benar-benar dijalankan hingga ke level organisasi perangkat daerah?
Di tengah persoalan banjir yang belum tuntas, publik berharap fokus pemerintah tetap pada solusi, bukan pada sikap yang justru menghambat keterbukaan informasi.
Sebab pada akhirnya, banjir bukan hanya soal air yang meluap, tetapi juga tentang transparansi, komunikasi, dan empati dalam kepemimpinan.
Dan ketika jurnalis—yang menjadi jembatan informasi—justru disingkirkan, maka yang ikut terhalang bukan hanya pandangan seorang pejabat, melainkan juga hak publik untuk tahu.(*)












