Jaksa Agung Resmi Melantik Kajati Baru, PR Berat Taufan Zakaria di Lampung

15 views

TOPIKINDONESIA.ID – Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Ia dilantik Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin bersama 33 pejabat eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Taufan Zakaria kini menjadi figur utama dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung. Amanah tersebut datang di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap transparansi, integritas dan keberanian aparat penegak hukum dalam menangani perkara-perkara strategis di daerah.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan atau kekuasaan, melainkan amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.

Kepercayaan Publik Jadi Tantangan
Burhanuddin secara khusus mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa institusi Kejaksaan tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Karena itu, para Kajati diminta segera bekerja, memahami karakteristik wilayah masing-masing, sekaligus memetakan persoalan hukum yang berkembang di daerah.

Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri juga diminta tidak hanya menunggu penanganan perkara korupsi dari pusat. Perkara strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat serta keuangan dan perekonomian negara harus berani ditangani di daerah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
Arahan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Taufan Zakaria dalam memimpin Kejati Lampung.

Terlebih, Lampung memiliki berbagai persoalan hukum yang membutuhkan penanganan profesional, transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tegas, tetapi Jangan Menimbulkan Kegaduhan
Meski meminta keberanian dalam penegakan hukum, Burhanuddin mengingatkan agar langkah hukum di daerah tetap dilakukan secara terukur.

Ia bahkan menekankan agar penegakan hukum tidak justru menciptakan kegaduhan yang kontraproduktif.

“Penegakan hukum di daerah harus dilakukan secara senyap, tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, Kajati merupakan representasi Kejaksaan di daerah. Setiap kebijakan dan langkah yang diambil akan berpengaruh terhadap citra institusi di mata masyarakat.
Karena itu, Taufan juga diminta membangun komunikasi dan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), namun tetap menjaga independensi Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Transparansi dan Pengawasan Diperketat

Jaksa Agung juga meminta keterbukaan informasi publik ditingkatkan. Capaian kinerja Kejaksaan harus disampaikan secara aktif dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Di sisi internal, pengawasan melekat juga harus diperkuat. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.
Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas dan berjenjang sesuai peraturan perundang-undangan.

Para pejabat Kejaksaan di daerah juga diminta memberikan keteladanan, termasuk menerapkan pola hidup sederhana dan bertanggung jawab bersama keluarga.

Taufan Dihadapkan pada Ekspektasi Publik Lampung

Pelantikan Taufan Zakaria bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan Kejati Lampung. Kepemimpinan baru ini membawa ekspektasi besar terhadap arah penegakan hukum di Bumi Ruwa Jurai.

Publik tentu berharap Kejati Lampung mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, profesional, transparan dan berani menyentuh perkara-perkara yang benar-benar berdampak terhadap kepentingan masyarakat serta keuangan negara.

Di saat yang sama, pesan Jaksa Agung agar penegakan hukum dilakukan “senyap, tenang dan terukur” menjadi pedoman penting bagi Taufan dalam menjalankan tugasnya.

Tantangannya kini adalah bagaimana keberanian memberantas korupsi dapat berjalan beriringan dengan kehati-hatian, independensi, keterbukaan dan kepercayaan publik.

Dengan dilantiknya Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung, babak baru penegakan hukum di Provinsi Lampung resmi dimulai.(*)