TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong masuknya investasi strategis yang mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Studi Kelayakan Pembangunan Multiklaster pada rencana Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung antara Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Direktur Utama PT Menamas Bakti, S. Luddin, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Jumat (5/6/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah awal percepatan pengembangan kawasan industri energi terintegrasi yang diproyeksikan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, serta memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu pusat industri energi nasional di Sumatera.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa studi kelayakan merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara terukur dan memberikan manfaat optimal bagi daerah maupun negara.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengambil peran aktif dalam mengawal proses pengembangan proyek melalui koordinasi dengan kementerian terkait serta penyediaan dukungan yang diperlukan guna mempercepat realisasi investasi.
Keberadaan kawasan industri energi terintegrasi tersebut diyakini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Lampung Selatan dan wilayah sekitarnya. Selain menciptakan peluang kerja selama masa konstruksi maupun operasional, proyek ini juga berpotensi mendorong tumbuhnya sektor pendukung seperti logistik, perdagangan, transportasi, perhotelan, hingga UMKM.
Melalui proyek strategis ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap investasi yang masuk tidak hanya memperkuat perekonomian daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional.(*)












