Lampung Utara–Topik Indonesia .id Sungguh membangongkan alias membingungkan, anggaran Aset kantor Desa di Desa Way Isem, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2024 sampai 2025 mencapai angka Rp 100 juta
Dana Desa yang diperuntukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu nampaknya telah disalahgunakan oleh pemerintahan Desa Way Isem.
Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kades Zulkarnaen untuk mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri
Di kegiatan tahun 2024
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 15.935.900
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 11.450.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 26.400.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 18.001.404
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 129.758.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 204.674.400
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 45.296.700
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 40.146.700
Kegiatan tahun 2025
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 26.286.400
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 122.110.600
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 57.713.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 45.105.000
Penyertaan ModalRp 139.000.000
“Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun pembangunan yang ada di Desa.
Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan
Seorang warga Desa yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)
“Kami nggak tahu bang. Soal pembelian Aset kantor itu seperti apa dan apa aja yang di beli kami tidak tahu apalagi sampai dengan nilai ratusan juta kalau di pikir itu beli apa aja untuk aset kantor sampai 100 juta,dan untuk jalan usaha tani juga kalau kita liat udah banyak yang tumbuh dengan Rumput mungkin itu gak pakai lantai pasir bawah nya baik itu kegiatan sumur bor nya per satu titik nya anggaran nya cukup sangat besar,” ungkapnya
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.
Kepala Desa (Kades) Bungkam, Tak Jawab Konfirmasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kades melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 sampai 2025.Namun no nya sedang tidak aktif hingga berita ini diterbitkan,Kades belum dapat di konfirmasi.akan tetapi media ini sudah menghubungi Sekdes untuk menyampaikan sama kades terkait konfirmasi media ini.
APH Diminta Turun Tangan
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Di Desa Way Isem Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.
Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat desa.(Team)












