TOPIKINDONESIA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, angkat bicara soal banyaknya kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum tuntas. Ia meminta masyarakat bersabar karena setiap perkara membutuhkan proses panjang dan hati-hati.
Sejumlah kasus besar yang masih menggantung di antaranya:
Kasus SPAM Pesawaran senilai Rp8 miliar.
Dana hibah KONI Lampung 2020 dengan kerugian negara Rp2,57 miliar.
Markup perjalanan dinas DPRD Tanggamus 2019–2024 senilai Rp7,7 miliar.
Dugaan mafia tanah yang menyeret mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya.
“Semua perkara ada tahapannya. Mulai dari penyelidikan, pengumpulan alat bukti, hingga perhitungan kerugian negara. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa proses hukum tidak bisa instan,” ujar Danang, Jumat (26/9).
Menurutnya, lambannya penanganan salah satunya disebabkan menunggu hasil audit kerugian negara. Ia menegaskan Kejati bekerja maksimal dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Sepertinya terlihat lama di mata masyarakat, tapi semua itu ada prosesnya. Kalau semua langkah diumumkan ke publik, strategi penyidikan bisa bocor,” tegasnya.
Danang menambahkan, pihaknya terus memetakan persoalan dan memprioritaskan penyelesaian kasus sesuai kemampuan yang ada.
“Mohon kesabarannya. Semua kasus kita kerjakan. Kami berusaha sekuat tenaga agar sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.(*)












