Ditresnarkoba Polda Lampung Musnahkan Narkoba

654 views

TOPIKINDONESIA.ID – Barang bukti hasil pengungkapan kejahatan penyalahgunaan narkoba sekitar enam bulan, di musnahkan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, di Lapangan Mapolda Lampung, pada Senin (24/03/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa, ganja seberat 163 Kg, sabu-sabu seberat 68,9 Kg, dan ekstasi sebanyak 3.517 butir.

“Jika ditotal nilainya sekitar Rp 70,25 miliyar,” kata Irfan Nurmansyah.

Lebih lanjut kata Irfan Nurmansyah, selain menyita dan memusnahkan barang bukti, petugas juga berhasil menangkap sebanyak 46 tersangka kejahatan penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 46 tersangka tersebut diantaranya, ada tersangka bandar dan tersangka kurir,”terangnya.

Menurutnya, dalam keberhasilan petugas mengungkap, ada beberapa kasus yang menonjol salah satunya yakni, penangkapan tersangka di luar Bakauheni, dengan jumlah barang bukti berupa, ekstasi sekitar 3 ribu butir.

Selanjutnya Irfan Nurmansyah menambahkan, barang bukti yang telah disita dan di tes atau dicek keasliannya langsung akan dimusnahkan. Seperti biasanya, ganja di musnahkan dengan cara dibakar di dalam drum, sabu-sabu dan ekstasi akan dimusnahkan dengan cara dicampur diterjen kemudian diblender lalu dibuang.

“Intinya, dengan memusnahkan barang bukti tersebut, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan sebanyak 442.117 jiwa dari racun narkoba,”imbuhnya.(Robin)

BACA JUGA:  Halangi Kerja Jurnalistik, Mantan Ketua KI Minta 2 Perbup Tubaba Dicabut