Pansus LHP BPK DPRD Lampung Pertanyakan Kinerja TAPD

TOPIKINDONESIA.ID – Kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus LHP BPK DPRD Lampung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung, Rabu (15/1/2025) kemarin di Gedung Dewan, berlangsung “hangat”. Karena para wakil rakyat yang ada di pansus tidak tampak memiliki beban untuk bicara lugas.

Tak pelak, jajaran pejabat yang masuk dalam TAPD Pemprov Lampung; terdiri dari petinggi Bappeda, BPKAD, Bapenda, Biro Organisasi, dan Biro Hukum pun “dikuliti” atas kinerjanya selama ini.

Adalah anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Mirzalie, yang terang-terangan “menguliti” TAPD yang diketuai Pj Sekdaprov, Fredy SM. Legislator asal Partai Gerindra itu menegaskan agar TAPD betul-betul realistis didalam menyusun target pendapatan.

Contohnya? “Misalnya, aset yang memang tidak punya potensi PAD, ya tidak perlu ditulis menjadi target. Yang real-real sajalah,” ujar Mirzalie.

Tidak hanya soal pendapatan yang selama ini memang sangat krusial bagi Pemprov Lampung. Pembelian alat tulis kantor alias ATK pun “diceletuki” oleh anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat, tersebut.

“ATK dicantumkan maksimal 16%. Kenapa harus segitu, kalau bisa dibawahnya, mengapa tidak. Untuk pembelian ATK itu ya secukupnya sajalah,” tutur Mirzalie sebagaimana dikutip dari rmollampung.id.

Mantan anggota DPRD Lampung dari Partai Golkar itu juga menyoroti mengenai banyaknya kegiatan perjalanan dinas (perjas). Yang terkesan hanya menghambur-hamburkan anggaran.

Sementara anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung lainnya, Diah Dharma Yanti dari PAN, menilai, temuan-temuan BPK terhadap TAPD menyangkut tiga hal. Yakni tata kelola anggaran, kinerja yang kurang baik, dan kurangnya kapasitas ASN akibat sedikitnya pelatihan sesuai tupoksi.

Pernyataan Mirzalie agar TAPD bersikap realistis dalam menyusun pendapatan daerah, sangatlah wajar. Pasalnya, bila mengacu pada Laporan Keuangan Pemprov Lampung TA 2023 yang ditandatangani Arinal Djunaidi selaku Gubernur pada Mei 2024, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada angka Rp 3.766.194.060.633,03 atau 78,32% dari target Rp 4.808.699.109.382,17. Memang, ada kenaikan dibanding tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.678.302.294.680,71. Namun, tetap tidak mencapai target.

BACA JUGA:  Malam Ini Tampil di Lampung Fair, Yuk Joged Bareng Trio Macan, Yakin Bakal Obati Kangen Rindumu!

Pengamat politik pemerintahan dari PUSKAP Wilayah Lampung, Gunawan Handoko, berharap Pansus LHP BPK DPRD Lampung mampu mempressure TAPD agar benar-benar realistis dalam mentargetkan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang.

“Sebab, adanya defisit keuangan riil Pemprov Lampung di tahun 2023 sebesar Rp 1.408.450.654.898,52 bermula dari pencanangan target yang sangat tidak realistis oleh TAPD. Dan bila dibandingkan dengan defisit tahun 2022 sebesar Rp 548.710.195.978,24, terjadi peningkatan sebanyak Rp 859.740.458.920,28 atau 157%. Hal ini tentu sangat membahayakan kondisi keuangan pemprov ke depannya,” kata Gunawan Handoko, Rabu (15/1/2025) malam, melalui telepon.

Dijelaskan oleh Gunawan, akibat melonjak tidak terkendalinya defisit keuangan riil pada tahun 2023, jumlah utang Pemprov Lampung kepada pihak ketiga juga mengalami peningkatan. Bila di 2022 besaran utang pada angka Rp 93.776.968.056,20, tahun 2023 menjadi Rp 362.047.041.259,66.

Gunawan Handoko mengungkap fakta, bahwa dalam tiga tahun anggaran berturut-turut (2021, 2022, dan 2023), target pendapatan tidak pernah tercapai. Tahun 2021, anggaran pendapatan daerah dipatok pada angka Rp 7.538.150.772.809,50, realisasinya Rp 7.469.469.346.029,05 (99,09%). Lalu pada tahun 2022, pendapatan daerah diturunkan targetnya, yaitu Rp 6.915.251.441.290,74, pun tidak tercapai, karena yang terealisasi Rp 6.836.946.972.193,71 (98,87%), dan di tahun 2023 dianggarkan pendapatan mencapai Rp 8.093.971.284.382,17, realisasinya Rp 6.987.319.981.739,03 (86,33%).

“Meski saya belum memiliki data valid mengenai pendapatan daerah di tahun 2024, namun saya meyakini bahwa target tetap tidak tercapai. Bahkan besar kemungkinan, jumlah defisit keuangan riil juga meningkat. Yang perlu dicatat, kondisi keuangan Pemprov Lampung memprihatinkan ini akan menjadi beban berat bagi pasangan gubernur-wagub terpilih dalam merealisasikan program-program kerakyatannya. Dan tentu saja, ini persoalan serius,” urai politisi Partai Ummat itu.

BACA JUGA:  Jadi Saksi Persidangan Andi Desfiandi, Aom Karomani Sebut Mendag Zulkifli Hasan Titip Mahasiswa dan Setor Uang

Mengenai faktor tingginya defisit keuangan riil di tahun 2023, Gunawan Handoko menilai, tidak lain akibat tidak memadainya penganggaran pendapatan dan pengelolaan belanja. Hal itu dapat dilihat dari penganggaran pendapatan yang tidak berdasarkan perkiraan terukur secara rasional dan dapat dicapai. Bahasa lainnya, Pemprov Lampung tidak memperhatikan potensi dan realisasi tahun sebelumnya.

“Ketidakrasionalan itu –sebagai contoh- dibuktikan dengan dianggarkannya bagian laba (dividen) atas penyertaan modal pada BUMD sebesar Rp 496.138.511.099,39. Namun, realisasinya hanya Rp 51.110.035.229,39 atau 10,30% saja. Juga hasil penjualan barang milik daerah (BMD) dipatok mendapatkan Rp 592.911.057.254,00, faktanya tidak lebih dari Rp 4.170.587.186,00 atau 0,70% dari nilai anggaran,” beber Gunawan Handoko seraya menyatakan kesetujuannya pada sikap anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Mirzalie, yang “menguliti” TAPD, demi perbaikan tata kelola keuangan dan penganggaran Pemprov Lampung ke depan.(*)