TOPIKINDONESIA.ID – Pansus (panitia khusus) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Inspektorat secara tertutup, terkait dengan LHP BPK RI di ruang Komisi DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/1/2025).
Ketua Pansus DPRD Lampung, AM Syafe’i mengatakan bahwasanya Rapat Dengar Pendapat itu, sebenarnya bisa saja dibuat secara terbuka atau tertutup sesuai kesepakatan.
“Jadi mengenai tentang rapat tertutup, kalau di tanya (media) kan harus dijawab, kalau kesepakatannya terbuka maka bisa saja terbuka,” ujarnya singkat.
Terkait adanya anggota Pansus LHP BPK RI yang suaranya sampai terdengar riuh keluar, meninggikan suaranya, Mantan Wakil Bupati Tanggamus itu bilang itu tergantung sifat bawaan dari lahir orang tersebut.
“Memang terkadang bernada tinggi kadang rendah, gak ada yang serius, cuma kadang ada teman teman yang bawaan lahirnya serius, ada juga yang tidak,” ujar AM Syafe’i.
Sementara itu, Plh Inspektur Lampung Hidayatika enggan berkomentar banyak usai RDP berlangsung.
“Bahasanya sudah disampaikan semuanya di dalam tadi dan tidak ada temuan khusus. Karena sudah masuk pansus jadi terbuka untuk publik ya,” singkatnya.
Diketahui, sebelumnya saat awak media meminta agar masuk ke dalam RDP antara Pansus LHP dan Inspektorat, wartawan diminta agar menunggu diluar ruangan komisi.(Andi)