Tunggu Perda Harga Singkong Rp1.400, PPUKI Lampung: Jangan Cuma Nina Bobo, Kita sleep dikit, turun lagi

798 views

TOPIKINDONESIA.ID – Petani singkong yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Provinsi Lampung menyambut gembira keputusan harga singkong menjadi Rp1.400.

Keputusan itu diambil usai rapat Pj Gubernur Samsudin bersama sejumlah Dinas di lingkungan Pemprov, puluhan perwakilan perusahaan tapioka, petani, akademisi, sejumlah dinas di 6 kabupaten kota dan DPRD Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (23/12/2024) kemarin.

Rapat itu berlangsung sejak 15.30 WIB hingga 19.00 WIB. Setelah perdebatan panjang, akhirnya Pj Gubernur Samsudin memutuskan dua poin penting.

Pertama, melarang impor singkong ke Lampung dan kedua harga singkong Rp1.400 dan rafaksi maksimal 15 persen.

Ketua PPUKI Provinsi Lampung Dasrul Aswin mengatakan, ada 6 PPUKI dari Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat yang hadir langsung dalam rapat ini. Sementara perwakilan Waykanan absen.

Dasrul menyambut baik keputusan yang diketok palu oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin.

“Kalau pemimpin sudah memutuskan, maka kami sebagai rakyat akan patuh dan mengikuti,” kata dia.

Dasrul melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal realisasi putusan ini agar memiliki payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Jangan sampai kita hanya dinina bobokan saja. Kita sleep dikit, turun lagi. Ini sudah kami laporkan sampai ke Komisi IV DPR RI,” tegasnya.

Soal sejumlah perwakilan perusahaan tapioka yang menolak menandatangani kesepakatan, PPUKI tak ambil pusing. Menurutnya, itu adalah hak masing-masing.

“Kalau mereka gak mau tanda tangan, biarkan saja, artinya mereka tidak menghargai bapak gubernur,” sambungnya.

Sementara itu, Perwakilan PT Umas Jaya Agrotama, Willy mengatakan pihaknya turut menyepakati keputusan hari ini. Terutama poin pembatasan impor ke Lampung.

“Kalau impornya masih begini, ini ancaman. Impor ini kebanyakan ke jawa dan market Lampung ini ke Jawa. Tinggal bagaimana pemerintah pusat mengatur impornya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kasrem 043 Gatam Bersama Forkopimda Provinsi Lampung Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Ke-II

Soal beberapa perwakilan perusahaan yang menolak menandatangani kesepakatan, Willy mengatakan umumnya mereka hanya perwakilan yang tidak masuk dalam akte perusahaan.(*)