Petahana Eva Dwiana-Deddy Resmi Mendaftar ke KPU

TOPIKINDONESIA.ID – Hari Kedua pendaftaran, Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, telah resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Rabu (28/8/2024).

Namun, dalam konferensi pers yang digelar usai pendaftaran, Eva mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapatkan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meski masih berstatus sebagai kader partai berlambang banteng tersebut.

“Bunda tidak didukung (PDIP,red), Bunda enggak apa-apa kita bersama partai pengusung lainnya. Saat ini Bunda masih kader PDIP,” terang Eva Dwiana dengan tegas.

Meski tanpa dukungan PDIP, Eva yang berpasangan dengan Deddy Amrullah tetap mendapatkan dukungan kuat dari 7 partai parlemen di Kota Bandarlampung, yakni Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan Golkar. Selain itu, 2 partai non-parlemen, PSI dan PPP, juga turut mendukung pencalonan Eva-Deddy.

Pendaftaran pasangan Eva-Deddy di KPU dikawal oleh ratusan pendukung, yang menunjukkan dukungan besar dari para pendukungnya. Proses pendaftaran tersebut berjalan lancar, tanpa hambatan, dan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Bandarlampung.

“Alhamdulillah, semuanya lancar. Bunda dan Pak Deddy siap melanjutkan program kerja,” ujar Eva dengan optimisme.

Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa berkas syarat calon Eva Dwiana dan Deddy Amrullah telah memenuhi semua ketentuan yang ada. Dengan demikian, KPU segera mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada Kamis (29/8/2024) di RS Ahmad Yani, Metro.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, mengungkapkan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat selama proses pendaftaran untuk memastikan tidak ada keterlibatan ASN dalam kegiatan tersebut. KPU Kota Bandarlampung sendiri masih membuka pendaftaran hingga 29 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Pemkab Lampung Utara Gelar Peringatan Hari Pahlawan Nasional

Menurutnya, jika hingga batas waktu pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU akan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari setelah melakukan sosialisasi. Dengan langkah ini, Eva Dwiana dan Deddy Amrullah kini menatap masa depan dengan keyakinan untuk terus melangkah maju dalam Pilkada Bandarlampung 2024. (*)

Loading