Ada apa Dana Desa di Lampung Utara??…Kok Pencairan Tahap 1 Sampai 4 Termin.

Lampung Utara, Topikindonesia.id
Agak beda dengan Kabupaten lainnya di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara memakai pencairan Dana Desa Tahap 1 Yahun 2024 dengan 4 Termin pengajuan untuk pencairan .

Hal ini membuat resah beberapa Kepala Desa yang ada di Lampung Utara, ruwetnya pencairan Dana Desa harus melalui 3 – 4 Termin pembayaran untuk Pencairan Dana Desa Tahap 1 tahun 2024.

Selain itu juga dikeluhkan banyaknya birokrasi yang harus ditempuh saat akan mencairkan dana desa , bahkan saat ini pencairan dana desa harus mendapatkan rekomdasi Camat.

Dari data yang diperoleh bahwa Dana Desa untuk Lampung Utara sebesar Rp 203.284.838.000,- untuk 232 Desa yang ada di 23 Kecamatan.

Adanya pencairan dengan model.pertermin ini diduga menjadi mainan bagi oknum dinas dan bank terkait, karena sudah jelas bahwa pencairan dana desa dilakukan hanya 2 kali, 60%-40% buat desa mandiri dan selain mandiri 40 – 60 %.

Ketua LSM GEPAK Lampung, Wahyudi sedang melakukan investigasi permasalahan pencairan Dana Desa Tahap 1 tahun 2024 yang dilakukan secara 3-4 termin, yang jelas menyalahi peraturan tentang pencairan dana desa, tidak sesuai dengan PMK 146/2023.

BACA JUGA:  Terjadi Kecelakaan di Ruas Tol Bakter Diduga Karena Mengantuk, Hutama Karya Imbau Sopir Patuhi Tata Tertib Lalulintas
Penulis: Yudhi