TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan bantuan 114 kursi roda, alat pendengaran, dan tongkat kepada warga disabilitas.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Ia mengatakan, bantuan kursi roda, alat pendengaran dan tongkat ini untuk memudahkan akses warga yang mengalami disabilitas untuk melihat keadaan luar rumah atau sekedar berjemur di pagi hari.
“Insyallah dengan dengan berjemur dan melihat keadaan luar bisa cepat sembuh, dan hatinya senang,” kata Bunda Eva sapaan akrabnya, Kamis (16/5/2024).
Menurutnya, dalam waktu dekat akan ada lagi bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan.
“Ke depan kami akan memberi bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan, meski saat ini terbatas hanya 14 kursi roda. Harapan kami tentu semua warga dapat merasakan program Pemkot Bandarlampung,” kata dia.
Sementara itu, salah satu warga yang menerima bantuan, Mayang mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
Menurutnya, kursi roda tersebut sangat membantu pamannya yang terkena stroke.
“Sudah 3 tahun ini paman saya Alexsander mengalami stroke. Alhamdulilah dengan kursi roda ini bisa keluar rumah dengan mudah,” katanya. (*)