Disdikbud Dorong Satgas di Sekolah Lebih Gencar Awasi Perundungan

220 views

TOPIKINDONESIA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mendorong agar satuan tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dilingkungan satuan pendidikan untuk lebih gencar mengawasi terjadinya potensi perundungan yang terjadi di sekolah.

Hal tersebut disampaikan perwakilan dari Disdikbud Lampung, Trio Z saat menghadiri konferensi pers mengenai kasus dugaan perundungan di SMA 2 Muhammadiyah Bandarlampung pada Rabu (6/12/2023).

Trio mengatakan pasca diterbitkannya Permendikbud 46 tahun 2023 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Setiap sekolah diseluruh satuan pendidikan sudah diimbau untuk segera membentuk Satgas TPPK.

“Dan Alhamdulillah sampai saat ini untuk jenjang SMA se Provinsi Lampung sudah terbentuk 96 persen,” ujarnya.

Selain itu, dalam upaya menyalurkan energi para peserta didik kepada kegiatan-kegiatan yang positif, Trio menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah memberikan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan untuk kembali mengaktifkan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.

“Terutama budi pekerti luhur agar siswa-siswi mendapatkan pemahaman tentang pembelajaran di sekolah dan kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu secara terpisah Sekretaris Disdikbud Lampung, Tommy Efra Hendarta mengatakan bahwa pada prinsipnya Disdikbud Lampung mendukung langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum untuk menyelesaikan dugaan kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan.

“Bahkan kita juga sudah turun kemarin dari TPPK Provinsi Lampung bersama polisi dan Dinas perlindungan perempuan dan anak dan kita sudah ada pendampingan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik untuk membangun lingkungan sekolah yang nyaman dan aman bagi peserta didik.

“Sehingga menimbulkan motivasi anak untuk belajar untuk mengembangkan dirinya sesuai kemampuan dia,” kata Tommy.(*)