TOPIKINDONESIA.ID – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengamankan sebanyak 2.500 ekor satwa liat jenis burung di dalam Anjungan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Penangkapan tersebut bermula saat kendaraan jenis Daihatsu Xenia warna hitam nopol BE 1208 WA asal Way kanan hendak menuju ke Cibitung, Jawa Barat.
Kanit Binmas KSKP Bakauheni IPDA Muslih mewakili Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat, 28 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Jadi pada saat anggota kami melakukan pemeriksaan rutin di area Seaport Interdiction, mencurigai satu kendaraan Daihatsu Xenia warna hitam yang melintas. Saat diberhentikan, mobil tersebut tidak berhenti dan berujung anggota mengejar sampai ke dalam anjungan dermaga eksekutif dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut,” kata IPDA Muslih, Sabtu (29/7/2023).
IPDA Muslih melanjutkan, saat anggota melakukan pengecekan kendaraan ternyata anggota menemukan puluhan keranjang buah dan kardus kecil yang berisi ribuan ekor berbagai jenis satwa liar burung.
“Mobil langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata IPDA Muslih, petugas menemukan box keranjang berisi 75 box dan kardus kecil sebanyak 15 buah dengan total sebanyak 2.500 ekor burung berbagai jenis.
“Jenis burung yang diamankan Pleci, Gelatik, Poksai, Kepudang Emas, Siri-siri, Ciblek, dan Tledekan. Semua tidak ada yang dilindungi. Tapi tidak dilengkapi dokumen yang sah,” pungkas IPDA Muslih.
IPDA Muslih memastikan, ribuan ekor burung berikut mobil pengangkut langsung diserahkan ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung, Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni.(*)












