Polda Lampung Dan BP3MI Lampung Pulangkan 24 Korban TPPO Ke NTB

185 views

TOPIKINDONESIA.ID – Sebanyak 24 Tenaga Kerja Migran Ilegal yang diselamatkan Polda Lampung di pulangkan ke wilayah asalnya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (16/06/2023) sore.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsayad di dampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP. Adi Sastri mengatakan, Polda Lampung bersama Dinas terkait, akan memulangkan 24 orang Tenaga Kerja Migran Ilegal ke wilayah asalnya, di Provinsi NTB.

” Semoga proses pemulangan berlangsung lancar dan 24 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bisa berkumpul lagi dengan keluarganya masing – masing. Pesan saya, jadikan ini pengalaman yang berharga, agar tidak lagi menjadi korban, bila dikemudian hari, ada hal yang serupa segera laporkan ke aparat setempat biar cepat ditangani,” kata Zahwani Pandra Arsyad.

Mengenai pemulangan, PLT BP3MI Lampung, Wirawan Negara menerangkan, ada proses pemulangan terhadap 24 orang Tenaga Kerja Imigran Ilegal, dengan melakukan koordinasi dengan BP3MI di Provinsi terkait.

“Kita akan berangkatkan mereka dari Lampung ke BP3MI Jawa Timur, kemudian dari BP3MI Jawa Timur, mereka dipulangkan ke BP3MI NTB,” terangnya.

Terpisah, perwakilan dari 24 orang korban TPPO bernama, Nurul Aini mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Lampung dan Jajaran yang telah menyelamatkan dirinya dan rekan – rekannya dari para pelaku TPPO.

“Kami sangat bersyukur telah diselamatkan dan diperhatikan serta dilayani dengan baik selama di penampungan di Mapolda Lampung. Do’a kami, semoga pak Kapolda Lampung dan Jajaran selalu diberikan kelancaran dan kemudahan oleh Allah SWT. Setelah sampai, kami akan bekerja dirumah saja sebagai ibu rumah tangga dan tidak percaya lagi iming -iming bekerja di luar negeri dengan tawaran gaji besar,” ungkapnya.(robin)

BACA JUGA:  UMP Lampung 2025 Resmi Naik 6,5% Menjadi Rp2,89 Juta