Angel’s Wing Disegel, DPRD Minta Pengusaha Taat Izin

216 views

TOPIKINDONESIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarkampung mendukung tindak tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Tindak tegas tersebut berupa penyegelan usaha yang tidak sesuai izin seperti Angel’s Wing.

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan Pemkot Bandarlampung terbuka kepada investor untuk membuka usaha, namun aturan dan ketentuan yang berlaku harus ditaati.

“Kalau memang usaha yang kemarin disegel oleh wali kota ternyata izinnya tidak sesuai kami di DPRD Kota Bandarlampung mendukung apa yang dilakukan oleh wali kota,” ujar Wiyadi, seperti dilansir dari Antara, Senin (6/2/2023) malam.

Menurut Wiyadi, tindak tegas penyegelan usaha tersebut akan menjadi peringatan bagi para pengurus lainnya untuk lebih mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Harapannya pelaku-pelaku usaha yang lain, ketika melakukan usaha harus mentaati peraturan-peraturan yang berlaku, penuhi izin-izin usaha yang dijalankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wiyadi menjelaskan melalui komisi I akan memanggil owner dan management Angel’s Wing untuk memeriksa perizinan yang menjadi permasalahan kafe dan restoran tersebut.

“Kami akan periksa perizinannya apakah telah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(Red)