TOPIKINDONESIA.ID – Oknum jaksa MN (37) yang digerebek polisi dan suaminya, yang berduaan dengan pengacara RM (30) di hotel berbintang Bandarlampung pada Minggu (1/1/2023) malam usai merayakan malam pergantian tahun, diketahui menjabat sebagai Kasipidum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran.
Saat ini, MN tengah menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Berikut Klarifikasi RM, Pengacara yang Diduga Ngamar dengan Oknum Jaksa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Diana Wahyu Widianti kepada detikSumut membenarkan hal tersebut.
“Iya benar (Kasipidum), mohon doanya agar kasus ini cepat selesai penangangannya,” ungkap Kajari Pesawaran, seperti dilansir dari Detik.com, Senin (2/1/2023).
Oknum Jaksa Perempuan Digrebek Suaminya Berduaan dengan Seorang Pengacara
Kajari Pesawaran Diana menyebutkan, MN saat ini masih menjalani pemeriksaan internal di Kejati Lampung.
“Iya, masih dilakukan pemeriksaan,” ungkap Diana.
Untuk diketahu, pada sebelumnya, seorang jaksa dan pengacara diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung. Keduanya dipergoki tengah berduaan di dalam kamar hotel berbintang di Jalan Kartini, Bandarlampung pada Minggu (1/1/2023) malam usai merayakan malam pergantian tahun.
Pemkot Bandarlampung Prioritaskan Program Perbaikan 200 Ruas Jalan Lingkungan di Tahun 2023
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami dari jaksa MN melapor ke Polresta Bandarlampung. Kemudian, dirinya bersama anggota Polresta langsung menuju hotel yang diketahui keduanya menginap.
“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu – abu dan tidak mengenakan celana,” terangnya. (*)