Pemkab Pesibar Sosialisasikan Penerapan dan Pengaktifan KTP Digital

93 views

TOPIKINDONESIA.ID -Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengadakan Sosialisasi Penerapan dan Pengaktifan KTP Digital, bertempat di Aula Lamban Apung, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (23/11/2022).

Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif ketika membuka kegiatan menyampaikan KTP-El merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi kewajiban setiap penduduk untuk memilikinya, karena merupakan syarat dari berbagai urusan administrasi.

“Di era teknologi informasi dan digitalisasi saat ini, kebanyakan masyarakat membutuhkan kemudahan untuk melakukan transaksi layanan publik dan masyarakat ingin kemudahan dalam mengurus persyaratan administrasi ketika sedang mengurus dokumen di kantor-kantor pelayanan publik,” Kata dia.

Dalam penerapan dan pengaktifan KTP digital oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Republik Indonesia dalam hal ini perpanjangan tangannya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Daerah bertujuan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam transaksi pelayanan publik.

“Selain itu, manfaat identitas kependudukan digital untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan. sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia,” Ujarnya lagi.

Berdasarkan Permendagri Republik Indonesia No 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan Blangko KTP serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital, dalam hal ini KTP digital dipandang perlu untuk diterapkan kepada masyarakat yang bertujuan untuk.

Pertama, penerapan tekonologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Kedua, meningkatkan digitalisasi kependudukan bagi penduduk. Ketiga, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital. Dan Keempat, mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autenfikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Semua itu berdasarkan pada satu tujuan utama yaitu untuk medukung program pembangunan melalui kemudahan masyarakat dalam transaksi layaan publik di era digitalisasi ini. (**)

BACA JUGA:  Pemkab Tubaba Adakan Bimtek Pengisian LKPM Melalui OSS-RBA