Jadi Bancakan Pembuatan Plang di Sekolah, Tim Investigasi GEPAK Lampung Akan Adukan ke Inspektorat Pesawaran dan Bupati Dendi Ramadhona

TOPIKINDONESIA.ID – Tim investigasi LSM GEPAK Lampung Senin (14/11/2022) terjun langsung ke lapangan, untuk menindaklanjuti keluhan para kepala sekolah.

Dimana, ada dugaan oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran menarik pungutan liar (pungli) yang menjadikan Bancakan dalam pembuatan plang sekolah.

Berdasarkan, wawancara langsung ke beberapa kepala sekolah di Kabupaten Pesawaran, ditemukan titik terang tentang kondisi di lapangan sesungguhnya, dari beberapa kepala sekolah yang ditemui secara acak bahwa mereka menceritakan situasi yang sesungguhnya terjadi di Pendidikan Pesawaran.

Berdasarkan investigasi Tim GEPAK Lampung, bahwa sampai saat ini pekerjaan plang itu belum semua terealisasi seluruhnya, masih ada beberapa sekolah yang belum mendapatkan plang tersebut.

Selain itu juga, berdasarkan pengakuan Kepala Sekolah, bahwa bermula dari instruksi dari dinas Pendidikan Pesawaran yang dikomandoi oleh oknum yang berinisial AG diduga telah mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk mengganti plang kegiatan sekolah yang di kordinir oleh dinas.

Ketua Gepak Lampung Wahyudi SE, mengungkapkan, dari penelusuran tim kami menyimpulkan bahwa memang benar adanya “Bancakan” proyek plang di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

“Bahkan bukan tidak mungkin, kami menduga bancakan ini sampai ke Kepala Dinas Pendidikan Pesawaran,” ungkap Wahyudi.

Pembuatan Plang Sekolah di Kabupaten Pesawaran yang diduga jadi “Bancakan” oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

“Karena berdasarkan Data yang kami peroleh untuk Kabupaten Pesawaran memiliki kurang lebih 300 Sekolah Dasar. Berarti ada 11 Korwil dalam Kabupaten Pesawaran. Dengan perician sebelas kecamatan dan masing-masing kecamatan di memiliki satu kordinator wilayah,” terang Wahyudi.

Sementara saat di tanya mengenai harga pembutan plang tersebut, kepada Kepala Sekolah yang berhasil ditemui, Wahyudi mengatakan ada dua harga tergantung dari berapa muka plang tersebut.

“Sementara yang tiga muka dikenai biaya 5 jt rupiah. Jika yang standar dikenai biaya 3,5 jta,” terangnya lagi

Ketika awak media menanyakan aliran bancakan, Wahyudi mengatakan Korwil dan Kepala Sekolah juga ikut dalam menerima aliran dana tersebut.

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat LSM GEPAK Lampung akan menyampaikan pengaduan terkait temuan ini ke pihak Inspektorat Pesawaran, karena diduga pelanggaran ini dilakukan oleh oknum yang notabene Aparatur Sipil Negara di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,” tegasnya.

Dan Bupati Pesawaran Dendi Rhamadona harus tahu pembuatan plang sekolah di dinas pendidikan Pesawaran jadi bancakan oknum.(*)

 1,593 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *