Full Control,Pembangunan Alun Alun Simpang Pematang Sesuai Juknis

Mesuji Lampung,(Topik Indonesia.Id) – Terkait Pemberitaan Pembangunan Trotoar alun alun simpang Pematang membuat Dinas PUPR Mesuji Angkat Bicara,

Melalui Statmen’nya Desrianto (Bidang Tata Ruang Bangunan Gedung) Menjelaskan’ Bangunan itu tidak dapat di Katakan asal asalan mengingat Pekerjaan  Pembagunan Trotoar yang berlokasi di Alun Alun Masih dalam Proses Pengerjaan, Selain itu Konsultan Dinas PUPR Dari awal sampai saat ini selalu Mantay Ke Lokasi Pekerjaan untuk Melihat dan memantau Pekerjaan, Tak ada yang salah Mereka (Pihak Rekanan) Melakukan Pekerjaan Sesuai Juknis,

Ukuran Pondasi 20X20

‘Sejauh ini kami Dinas PUPR Melalui Bidang tata Ruang Bangunan mengatakan bahwa tidak Ada Pekerjaan yang lost control Baik itu yang masih di kerjakan atau yang telah selesai, jika salah ya kita bongkar, tapi sebaliknya kalau sesuai juknis apa yang mau kita salahkan.Ungkap destri.

Destri Melanjutkan’ Untuk Pondasi sudah sesuai yakni ukuran 20 cm x 20 Cm, selain itu tinggi bangunan juga sesuai karna jika di hitung dari Awal pondasi sampai Nol Profil itu ketinggian 50 cm dan bangunan itu msh proses jadi belum sempurna.

Sementara itu, saat di singgung bentuk ke transpransian kepada publik ia menjawab bahwa ketransparanan Pembangunan dapat di lihat dari Papan nama yang tertera, di situ ada, Nama kegiatab, pagu anggaran  Kegiatan senilai Rp.295.904.202,14 serta waktu pekerjaan selama 90 hari kalender.

Ya, Yang pasti kita full Pengawasan, Sejauh ini Belum ada yang salah pada pekerjaan itu dan satu lagi nama pekerjaan itu Pembagunan Trotoar bukan pembagunan joging Track seperti yang di beritakan.Tandasnya.(Dmr/Wel)

BACA JUGA:  Hari Kedua, Dwi Des Saputra Daftar Ketua IJP Lampung