Riswan Tony dan Tiga Orang Lainnya Dilantik Jadi DPR RI, Puan Maharani Pesan Begini

208 views

TOPIKINDONESIA.ID – Riswan Tony DK dilantik sebagai anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) dari fraksi Golkar Lampung.

Ia dilantik dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca juga

Hingga Saat Ini, Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Riswan Tony DK dilantik menggantikan Azis Syamsuddin yang tersandung masalah hukum oleh KPK, dan sudah menjadi terpidana.

Pelantikan Riswan Tony DK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian pergantian antar waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024, keempatnya kini resmi menjadi Anggota DPR RI sekaligus menggantikan rekan satu partainya.

Riswan Tony dilantik bersama para anggota DPR RI lainnya yakni, Bahtra menggantikan Khairul Saleh dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara, kemudian Difriadi menggantikan Muhammad Nur dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan II, da dan Ravindra Airlangga menggantikan M. Ichsan Firdaus dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V.

Keempatnya dilantik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan Jakarta.

Baca juga

Soal Skimming, Komisi III Minta Bank Lampung Terbuka

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggungjawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” kata Puan Maharani saat melantik, yang dilihat dari siarang langsung Youtube DPR RI.

Usai pelantikan, Puan Maharani mengucapkan selamat, yang disusul dengan harapan pimpinan DPR RI terhadap anggota DPR RI yang baru saja dilantik.

“Pimpinan DPR RI berharap agar anggota DPR RI yang baru saja dilantik agar tetap amanah dan dapat semakin memperkuat tugas konstitusi dewan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Azis Syamsuddin divonis tiga tahun enam bulan penjara. Dia juga dikenakan denda pidana Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.

Baca juga

Ketua KNPI Lampung Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya M Tio Aliansyah Anggota DKPP

Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK. Jaksa menuntut Azis dibui empat tahun dan dua bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun. Hukuman itu berlaku sejak Azis menjalani pidana pokok.

Azis terbukti menyuap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, dan seorang pengacara Maskur Husain. Azis terbukti menyerahkan uang Rp3.099.887.000 dan USD36.000.

Putusan Azis pun sudah berkekuatan hukum tetap, dan telah dieksekusi ke LP Tangerang.

Baca juga

750 Pelajar OSIS SMA Se-Lampung Ikut LDK Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Azis terpilih sebagai anggota DPR RI tahun 2019–2024 dari Partai Golkar, dan bertarung di Dapil II Lampung, yang meliputi Kabupaten, Mesuji, Tulangbawang Barat, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Lampung Utara, Lampung Timur, dan Way Kanan.

Dari 10 Caleg di Partai Golkar Dapil II Lampung beserta suara partai, didapati suara partai berlambang logo beringin tersebut mencapai 281.277 suara.

Azis meraih suara terbanyak yakni, 104.042 suara, disusul Hanan A. Rozak 31.016 suara. Keduanya pun melenggang ke Senayan, paska Golkar merebut dua kursi di Dapil Lampung II.
Angka tersebut berdasarkan rekapitulasi KPU RI pada gelaran Pileg 2019-2014 lalu.

Azis sendiri, tentu akan diganti dengan proses pergantian antar waktu (PAW), sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.

Baca juga

Intruksi Kapolda, Tindak Tegas Geng Motor

Azis Syamsuddin di PAW, caleg yang berpotensi menggantikannya yakni, H. Riswan Tony DK. Ia meraih 15.574 suara pada gelaran Pileg 2019, dan berada di urutan ke tiga dari 10 Caleg golkar di Dapil Lampung II. (*)