Terkait 11 Calon TKI Terlantar di Turki, Wagub Lampung Ingatkan Warga Jangan Berangkat Sebelum Siap

TOPIKINDONESIA.ID – Pemprov Lampung segera berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait dengan 11 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) berasal dari Lampung yang dijanjikan bekerja di Polandia terlantar di Turki hingga kehabisan uang.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, pihaknya segera mengkoordinasikan dengan BP2MI terkait ke 11 warga Lampung yang terlantar di Turki tersebut.

“Kita akan koordinasikan dengan BP2MI Lampung, seperti apa kondisinya,” kata Wagub Chusnunia yang biasa disapa Nunik, di wilayah Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/4/2022).

Bahkan Nunik juga mengingatkan kepada siapapun yang ingin bekerja ke luar negeri agar semua dokumen harus siap dan legal.

“Jangan berangkat sebelum siap, pastikan bahwa pengerah tenaga kerjanya tidak ilegal, koordinasi dengan dinas tenaga kerja setempat, kalau di provinsi itu ada BP2MI,” ungkap Nunik.

Nunik juga mengingatkan warga yang ingin berangkat ke luar negeri agar pamitan juga kepada kepala desa setempat.

“Dan jangan lupa lapor ke kepala desa, jadi hati hati, karena kerja di luar negeri itu berbeda, dan ketika sudah terjadi seperti ini, ini semuanya sangat diperlukan, karena kalau trafficking itu begitu jadinya, mereka akan ditanyain dari kapal mana. Dan harus pastikan legal kuat, sehat, baru siap berangkat,” tegasnya.

Selain itu juga Wagub Nunik menyampaikan, agar para calon TKI juga dan memastikan pengerahnya itu bukan ilegal.

“Jalur mandiri ini harus lengkap jangan undokumen, kita sendiri harus punya kemampuan,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung tengah berupaya menghubungi salah satu TKI untuk mengetahui kronologi keberangkatannya.

“Kami sedang mencoba menghubungi salah satu yang diberangkatkan guna menggali kronologi keberangkatan mereka seperti apa,” kata Kepala UPT BP2MI Bandarlampung, Ahmad Salabi, saat dimintai keterangan, Minggu (17/4/2022) kemarin.

Salabi berharap 11 WNI tersebut segera melapor kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk mendapatkan tempat singgah dan makan.

“Kami menyarankan agar mereka melapor ke KBRI setempat. Sepertinya pihak KBRI juga sudah mengetahui kasus ini dan sedang dalam penanganan,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini juga tengah berkoordinasi dengan KBRI Turki terkait dengan kepulangan WNI tersebut.

“Perlu koordinasi dengan pihak KBRI yang ada di Turki, untuk proses di luar negeri tentunya KBRI yang punya peran,” pungkasnya. (*)

 

 

Loading