Ketua Fraksi PDI-P Harap Pelaku Pencabulan 14 Anak Dihukum Maksimal

  • TOPIKINDINESIA.ID, PESISIR BARAT -Ketua Fraksi PDI-P Erwin Guestom mengecam keras terhadap pelaku pencabulan kepada 14 anak di Desa Penengahan Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

14 bocah perempuan berumur ± 8–11 tahun jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama di SDN 105 Krui, pelaku bernama Bambang Heriyanto (39) juga sebagai guru ngaji di rumah melakukan aksinya sejak Maret 2020 – Desember 2021.

Erwin juga mendukung penuh kepada penegak hukum khususnya Polres Lampung Barat untuk memberikan sangsi yang seberat-beratnya, kalau pun bisa di berikan sangsi hukuman mati kepada pelaku predator anak tersebut.

“Dan Kepada Dinas Pendidikan harus ngerti bagai mana ini bisa terjadi di sekolah. Artinya sekolah jangan sampai menganggap sepele karena ini masalah yang serius, dan berdampak sampai nanti mereka bekerja punya anak, jadi jangan digampangkan dan sekolah harus taat hukum dan memahami psikologis guru-guru yang mengajar ,“ Ungkap Erwin, Kamis (13/01/2022).

Ia juga meminta pihak sekolah se Kabupaten Pesisir Barat untuk konsisten dengan penegakan hukum, Dia menekankan bahwa kasus pencabulan tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan menghibau kepada seluruh warga yang ada di kabupaten Pesisir Barat apa bila ada indikasi pelecehan seksual harus melaporkan. “Kami sebagai wakil Rakyat akan membantu dan menyuarakan apa yang di harapkkan masyarakat,” Tukasnya. (*)

BACA JUGA:  Tujuh Kepala OPD di Pesibar Nonjob, Sekda: Mereka Mengundurkan Diri!