TOPIKINDONESIA.ID – Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menghadiri pelaksanaan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama antara Polda Lampung dengan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) tentang pengamanan dan perlindungan kawasan hutan TNWK di hotel Horison Bandar Lampung, Jumat (7/1/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, beberapa pejabat utama Polda Lampung, para Kapolres yang wilayahnya berbatasan langsung dengan TNWK , akademisi dan pejabat terkait.
Baca juga
Bupati Tuba Instruksikan Gelar Rakor Preventif untuk Tindaklanjuti Surat Edaran Mendagri
Lampaui Target Nasional, Polda Pendorong Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung
Subiyanto menyampaikan, perjanjian kerjasama ini dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kepolisian Negara Repoblik Indonesia tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum.
” Maksud dari perjanjian kerjasama ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama pengamanan dan penegakan hukum dalam penyelengaraan kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan secara terencana dan komprehensif di TNWK,” kata Subiyanto.
9 Pejabat Eselon II Pesibar Dilantik, Ini Nama-namanya
Harapan besar kami dalam acara ini, semoga kegiatan ini dapat membawa nilai-nilai manfaat dan kebaikan dalam pelaksanaan tugas Polri Khususunya Polda Lampung.
Pelanggaran yang mengancam kelestarian alam diduga masih terjadi di dalam kawasan hutan. Pelanggaran yang masuk dalam tindak pidana lingkungan ini mencakup pembakaran hutan hingga perburuan.
Anggota DPR RI Mukhlis Basri Bagikan 2287 Paket Bantuan Beras Mbak Puan Maharani
“Lima spesies kunci yang hanya ada di Indonesia, bahkan di dunia ini ada di Lampung, yakni badak, harimau, gajah sumatera, tapir dan beruang madu,” imbuhnya.
Subiyanto menambahkan, kawasan hutan di Lampung baik itu di TNWK maupun Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) harus dilindungi.
Dua Pejabat Utama Polda Lampung Diganti, Kapolda Pimpin Sertijab
Sejumlah satwa yang hanya ada di kawasan tersebut bukan lagi warisan negara, melainkan warisan dunia.
“Harus diamankan, dilindungi dan kelola apa yang ada di dalamnya. Ini saja yang dikelola masih banyak yang diburu, gajah diambil gadingnya,” kata Subiyanto.
Polisi Klarifikasi Tersangka Diduga Curi Uang Kapolda Lampung
Menurutnya, jika tidak maka generasi mendatang hanya mengenal satwa kunci ini dari gambar saja.
Subiyanto menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam kerja sama antara Polda Lampung dengan pihak TNWK, diantaranya pertukaran data dan informasi.
Kadis Kominfo Tuba Pimpin Evaluasi Kinerja 4 Bidang dan Sekretariat Diskominfo
“Ini sebagai poin untuk kajian sehingga bisa menentukan langkah seperti apa yang akan dilakukan,” jelasnya.
Lanjutnya, wilayah TNWK sangat luas dan melibatkan tiga polres, yaitu Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Timur, dan Polres Tulang Bawang.
“Pengamanan ini tidak hanya upaya penegakkan hukum saja, tapi juga upaya preventif untuk pencegahannya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno mengatakan, kawasan TNWK memiliki banyak tantangan dalam pengelolaan kawasan.
“Seperti penurunan kualitas ekosistem hutan, perburuan liar, konflik satwa liar, khususnya gajah Sumatera dengan manusia dan akses ilegal dalam kawasan,” kata Wiratno.
Tinjau Vaksinasi, Wakapolda Lampung:Perlu Sinergi Stakeholder Capai Target 70 Persen
Sehingga, tambahnya, dalam pengelolaan kawasan diperlukan komitmen bersama antarpihak.
“Kerjasama dengan Kepolisian Daerah Lampung diperlukan dalam pengamanan dan penegakan hukum di dalam kawasan TNWK dan sekitarnya, sehingga pengelolaan kawasan dapat dilakukan secara optimal,” tutupnya. (dn/TI)
Baca juga
Mantap, Provinsi Lampung Raih Performance Terbaik Nasional Peragaan Busana Latifah