TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019 – 2024, bertempat di Hotel Sheraton, Rabu (15/9/2021).
Kepala Bappeda Provinsi Lampung dalam laporannya mengatakan, Perubahan RPJMD ini dimaksudkan untuk memperbarui kebijakan pembangunan jangka menengah provinsi lampung dalam 3 tahun ke depan yang holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial berlandaskan inovasi sebagai tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam rangka upaya percepatan penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Perubahan RPJMD bertujuan untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah, menetapkan pedoman untuk penyusunan perubahan Renstra Perangkat Daerah, RKPD, dan penyusunan Rancangan APBD sampai dengan akhir periode RPJMD.
Kemudian menetapkan pedoman untuk penyusunan RPJMD dan RKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan Kabupaten/Kota serta dengan provinsi yang berbatasan.
Perubahan RPJMD dilatarbelakangi guna menyinkronkan dan mengintegrasikan dengan RPJMN 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.
Didalamnya terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung.
Selain itu, hasil evaluasi asumsi makro ekonomi serta capaian Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Daerah urusan pemerintahan menunjukkan bahwa sebagian capaian Indikator RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 mengalami kontraksi ataupun capaian di bawah target yang telah ditetapkan sebagai dampak perkembangan keadaan daerah dan pandemi Covid-19.
Adanya kebijakan nasional dan daerah terkait penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 berakibat APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menegaskan bahwa Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD tidak dimaksudkan untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 Misi dan 33 Agenda Kerja Utama akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” tegas Gubernur Arinal.
Di sela acara, dilakukan pemukulan Gong oleh Wakil Gubernur Chusnunia bersama-sama dengan Gubernur Arinal, Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Sekda Provinsi Lampung menandai dibukanya Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.
Kemudian di akhir acara dilakukan Penandatanganan Berita Acara Musrenbang oleh Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Bupati Pesawaran, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kepala Dinas Kesehatan, Rektor Unila.
Hadir dalam acara Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Staf Ahli bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri, Deputi bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Sekda Provinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Bupati Pesawaran, dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)