TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Penggerak UMKM di Lampung menitipkan pesan kepada anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim.
Saat Abdul Hakim kemarin mengunjungi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, ia menyampaikan beberapa keluhan dan pertanyaan penggerak UMKM yang bergerak di bidang susu bubuk.
Pelaku UMKM meminta agar ada sosialisasi yang masif kepada mereka.
Pelaku UMKM juga ingin agar program-program kemudahan perizinan disampaikan kepada mereka. Mereka juga ingin ada integrasi pelayanan perizinan usaha.
Penggerak UMKM berharap subsidi untuk biaya pendaftaran, bahkan gratis untuk biaya uji laboratorium.
Mereka juga mengajukan keberatan atas kegiatan yang berulang-ulang yangh dilakukan saat mengajukan perpanjangan. Mereka mengeluhkan kewajiban mengikuti pelatihan penyelia halal walaupun sudah pernah mengikuti dengan biaya Rp500 ribu.
Abdul Hakim menyatakan, pelaku UMKM juga berharap agar BBPOM bisa berkonsultasi ke MUI untuk biaya perpanjangan/pembuatan perizinan halal yang dinilai cukup mahal.
Abdul Hakim mengatakan, pelaku UMKM menyatakan total biaya izin halal bisa mencapai Rp5 jutaan, Nilai ini bagi UMKM yang baru maupun perpanjangan,tidak ada bedanya.
Kepala BBPOM Bandarlampung Sukriadi Darma menambahkan, dikenakan biaya uji halal karena pihak MUI tidak mempunyai anggaran untuk biaya pengurusan halal.
Ini berbeda dengan BBPOM yang memilki alokasi APBN dari negara. Sehingga, untuk biaya pengurusan izin halal MUI dikenakan kepada UMKM.
Jika pemerintah menganggarkan dari APBN sehingga pengurusan izin halal MUI bisa lebih murah atau bahkan gratis. (Fik/TI)