TOPIKINDONESIA.ID, LAMPUNG UTARA – Pemerintah desa (Pemdes) Bumi Jaya Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara mendistribusikan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10kg kepada masyarakat setempat, Rabu (25/8/2021).
Pemberian bantuan sosial itu dilakukan pemerintah, akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah Pandemi Covid-19.
Hadir pada saat pembagian beras itu yakni sekdes dan Teguh sebagai babinsa di desa Bumi Jaya.
Pj Kepala Desa Bumi Jaya Alfiansyah Yusuf S,IP,MM mengatakan, pihaknya mendistribusikan beras dari pemerintah sebesar 10 kg dengan penerima 100 KPM.
“Itu bantuan dari BPNT murni dari pemerintah. Pada dasarnya bantuan ini dari pemerintah melalui kementerian dalam rangka mengurangi beban masyarakat dampak PPKM efek Pandemi Covid-19,” kata Alfin sapaan akrabnya.
Penyaluran bansos tersebut langsung dilakukan oleh Pemdes Bumi Jaya secara langsung kepada masyarakat penerima bansos. Hal ini dilakukan karena masih dalam suasana penerapan PPKM Covid-19 dan sekaligus sebagai pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi hari ini langsung dibagikan, mereka kita panggil, beras ini diterima oleh mereka. Melalui dinas kesejahteraan sosial. Semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu,” harapnya. (Rodi/Fik/TI)