TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung yang bernaung pada Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membalas surat senator Lampung Abdul Hakim.
Ini terkait surat yang dilayangkan Abdul Hakim dan juga keresahan petani yang di sawahnya tidak mendapat air disebabkan pengisian air Bendungan Way Sekampung.
Dalam surat yang diteken Kepala Balai Alexander Leda dijelaskan bahwa pemutusan sementara aliran air untuk kebutuhan pada Sekampung System guna pengisian Bendungan Way Sekampung pada 15 Agustus 2021, sebenarnya aman.
Sebab, dalam surat itu, karena kebutuhan air irigasi nol meter kubik. Kecuali apabila ada jadwal tanam yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung.
Alexander Leda juga menjelaskan, sebagai langkah antisipasi dampak dan permasalahan yang akan timbul akibat pada poin di atas, telah dilakukan rapat koordinasi dan telah dicapai kesepakatan.
Kesepakatan itu sebagai solusi penanganan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, pemda kabupaten, dan IP3A/GP3A beserta pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya diinformasikan, anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mengkritik rencana menutup akses air dari Bendungan Batutegi pada 15 Agustus 2021.
Pasalnya, masa sekarang tanaman padi di sawah petani sedang dalam posisi masih berusia satu bulan. Untuk wilayah Metro khususnya di Sekampung Batanghari yang akan terdampak adalah plus minus 500 hektare.
Abdul Hakim mengkritik dimatikannya air untuk petani Kota Metro dengan alasan air untuk mengisi bendungan di Pringsewu.
Abdul Hakim mengatakan, ia merespons laporan dari gabungan petani dan P3A Metro Selatan. Apalagi padi petani di sawah dalam masa pertumbuhan.
Abdul Hakim khawatir, sawah di Metro Selatan seluas 500 ha terancam gagal panen. Abdul Hakim dalam siaran persnya mengatakan pihaknya akan memperjuangkan perihal air irigasi ini. Apalagi ini menjadi satu dari sekian program terapan Abdul Hakim dalam konteks perjuangan masalah irigasi. (Fik/TI)