TOPIKINDONESIA.ID, TANGERANG –
Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda mengawal kegiatan pendistribusian bantuan sosial (bansos) beras dari Kementerian Sosial di Kantor Desa Mekar Saei, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (16/8/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, program bantuan sosial itu bersumber dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial.
“Junlah keluarga penerima manfaat atau KPM tercatat sebanyak 103 KPM. Masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, pelaksanaan pengamanan pendistribusian BPNT agar pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Pengawalan dan pengamanan pendistribusian BPNT merupakan tindak lanjut percepatan penyaluran bantuan sosial agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Sehingga dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, masyarakat dapat terbantu meringankan beban,” ujarnya.
Dikatakan Wahyu, pendistribusian bantuan pangan non tunai itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk terus membantu masyarakat dalam situasi pandemi. Pada kesempatan itu, Wahyu terus mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan. Serta mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar apabila tidak ada kepentingan mendesak.
Wahyu juga agar masyarakat mengikuti program vaksinasi untuk memiliki kekebalan tubuh sehingga membentuk herd immunity.
“Harapannya, dengan bantuan sosial masyarakat terbantu dan dengan mengikuti program vaksinasi, masyarakat dapat terhindar dari potensi terpapar Covid-19,” pungkasnya. (Sbhn/Fik/TI)