Arab Saudi Mulai Izinkan 2 Juta Pelaksanaan Jemaah Umrah Setiap Bulan, Ini Syaratnya!

TOPIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kabar baik bagi uamt muslim di seluruh dunia, yang hendak menunaikan ibadah umrah.

Pasalnya, Mulai hari ini Senin (9/8/2021), pemerintah Arab Saudi memberikan izin untuk menerima para jemaah umrah sebanyak 2 juta pengajuan setiap bulan.

Melansir laman kantor berita Anadolu sebagaimana dikutip Suara.com (Lampungpro.co), Senin (9/8/2021), Arab Saudi mengumumkan pada Minggu bahwa mulai Senin ini, pendaftaran jemaah yang ingin melakukan umrah dari luar negeri akan dibuka dan 2 juta pengajuan akan diterima setiap bulan.

Kantor berita Saudi SPA mengutip Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr. Abdulfattah bin Sulaiman Mashat yang mengatakan kementeriannya telah berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya sebelum dimulainya musim Umrah 2021/2022. Untuk mengembangkan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan mudah diakses bagi para jemaah umrah sepanjang perjalanan mereka mencapai keamanan, keselamatan dan kesehatan.

Sebelumnya pemerintah hanya mengizinkan 60 ribu jamaah umrah yang terbagi dalam delapan periode, tapi sekarang meningkat menjadi 2 juta per bulan. Pendaftaran akan dilakukan melalui sistem layanan dan tindakan pencegahan yang terintegrasi.

Mashat mengatakan kementerian sedang bekerja untuk menentukan negara asal jamaah umrah dan jumlah mereka secara berkala sesuai dengan klasifikasi tindakan pencegahan serta persyaratan bagi negara asal jamaah dan pengunjung yang datang ke Saudi. Selama pandemi, pelaksanaan umrah dibatasi. Hanya warga Saudi dan penduduk asing yang tinggal di negara itu yang dizinkan melakukan ibadah di Masjidil Haram dengan kapasitas 30% atau 6.000 orang per hari.

Sebelumnya, pada akhir Juli lalu, pemerintah kerajaan Arab Saudi menyebutkan sembilan negara tidak dapat melakukan penerbangan langsung, yakni India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Jemaah umrah dari sembilan negara itu harus transit di negara ketiga di luar sembilan negara tadi untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum terbang menuju Arab Saudi.

BACA JUGA:  Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022

Selain dengan syarat usia 18 tahun ke atas, Saudi mensyaratkan jemaah umrah divaksin penuh dengan salah satu dari empat vaksin ini: AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson. Namun bagi jemaah umrah yang divaksin dengan vaksin buatan China seperti Sinovac atau Sinopharm, Arab Saudi tetap membolehkan berangkat dengan syarat jemaah kembali divaksin dengan salah satu vaksin di atas.

Dengan syarat-syarat tersebut, Firman M. Nur, ketua umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengatakan jemaah umrah Indonesia dapat pergi menunaikan ibadah umrah. Namun dengan biaya lebih mahal dan waktu yang lebih panjang. (*/Fik/TI)