TOPIKINDONESIA.ID, METRO – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mengunjungi Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Metro, Selasa (27/7/2021).
Ia diterima Asisten II Pemkot Metro Yeri Ehwan, Sekretaris Dinas Risfania, dan jajaran dinas. Peserta adalah penggerak UMKM dengan jumlah 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan. Acara berlangsung di Aula Nuwo Intan Sentra Kreatif Metro (Sekam).
Yeri Ehwan mengatakan, jumlah UMKM ada 14.127 unit yang kebanyakan: industri pengolahan. Pada 2020, bantuan pemerintah pusat melalui BPUM 18.721 usaha, yang mendapatkan 4.849 usaha. Ada data tidak bisa diakses oleh pemda karena pihak bank kesulitan memberikan data.
ia menambahkan, ada juga skema bantuan KUR melalui perbankan. “
“Kami juga belum mendapat akses UMKM mana saja yang dapat. Perbankan sangat menjaga data ini sehingga pemda kesulitan mengkases datanya,” ujarnya.
ia menambahkam,sejak 2020, khususnya mulai pandemi, produksi, penjualan dan pendataan UKM turun karena terbatasnya daya beli masyarakat.
“Omzetnya turun, bahkan hingga 50-70 persen. Pertumbuhan ekonomi Metro juga di angka minus 1,7%,” kata dia.
Ia menuturkan, pemda berupaya terus membantu UMKM berupa pembinaan dan bantuan modal. Pada 2020 diberikan sebesar Rp330 ribu per unit kepada 250 UMKM.
“Pada beberapa minggu terakhir ini, Metro PPKM level 3 mengalami pembatasan mobilitas dan transaksi yang sangat menekan usaha ekonomi,” kata dia.
Abdul Hakim merespons bahwa UMKM yang terdampak covid-19 sebanyak 60%. Tahun 2020 pemerintah pusat memberi bantuan produktif berupa BPUM sebesar Rp2,4 juta. Angka ini menjadi Rp 1,2 juta untuk 12,8 juta UMKM pada tahun 2021.
Lebih dari 98% usaha bentuknya UMKM dari angka 68 jutaan secara nasional. Sedangkan 68% PDB dari UMKM.
“Kami ingin mendapatkan masukan dan informasi tentang berbagai kebijakan dan program di bidang perizinan, dukungan pembiayaan, pendidikan dan pembinaan yg bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata Abdul Hakim.
“Kami ingin memastikan agar pelaku UMKM mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat dan daerah. Mohon ada penyerapan produk UMKM oleh BUMN dan perusahaan,” kata dia.
Disimpulkan, UMKM membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemda. Tiap UMKM memiliki tantangan masing-masing. Tantangan produk yang umum dan inovatif serta dibutuhkan kolaborasi antar-UMKM. (Fik/TI)